Tidak Amanah, 6 Bulan Dana Refund Belum Dicairkan oleh PT Maswindo Bumi Mas

Buat para pembaca yang belum mengenal atau mau memakai jasa kontraktor PT Maswindo Bumi Mas dan Aswin Yanuar selaku owner-nya, Berikut ini pengalaman buruk saya, yang telah salah memilih Maswindo sebagai jasa untuk renovasi rumah saya.

Sebelumnya perkenalkan, saya Aristo, salah satu klien dari PT Maswindo Bumi Mas. Saya sudah membayar lunas 100% senilai Rp205.000.000 ,sesuai RAB untuk biaya renovasi rumah saya

Maswindo

Setelah semua pembayaran lunas, maka dibuatlah Surat Perjanjian Kerja Sama ( MOU ) pada tanggal 11 Agustus 2022.

maswindo

Akan tetapi sampai pada bulan Oktober 2022, rumah saya masih belum dilakukan renovasi oleh Maswindo. Sehingga saya memutuskan untuk refund pengembalian dana, pada tanggal 17 Oktober 2022 dengan jangka waktu 30 hari kerja.

Maswindo

 

Setelah jangka waktu lebih dari 30 hari kerja (sesuai isi kesepakatan di dalam surat refund tersebut), dana saya masih belum juga dikembalikan. Hingga pada tanggal 1 Desember 2022, saya diberikan surat lagi, yang isinya menjaminkan salah satu aset berupa sertifikat rumah di Perumahan Grand Zam Zam Lamongan, dengan jangka waktu hingga 12 Desember 2022.

maswindo

Setelah lewat dari tanggal 12 Desember 2022, dana refund saya juga belum dikembalikan. Dari poin ini yang saya minta pengembalian dana, bukan surat kuasa untuk menjual aset tersebut. Nyatanya, surat kuasa ataupun akta jual beli juga tidak diberikan.

Tanggal 19 Desember 2022, saya mendatangi kantor pusat untuk meminta kejelasan dan ditemui oleh kuasa hukum yang kemudian di bawah surat tersebut diberikan catatan :

“Pada tanggal 19 Desember 2022, kami selaku kuasa hukum Maswindo Bumi Mas telah menemui Pak Wahyu Aristo dan memberikan jaminan SHGB No.81 yang beralamat di Perumahan Grand Zam Zam Cluster Namira No. 24 Lamongan, untuk meminta waktu penyelesaian di bulan Januari 2023”

maswindo

Sampai bulan Februari, dana refund juga belum dicairkan. Lalu saya datang lagi ke kantor pusat untuk yang ke sekian kalinya. Hingga saya memutuskan untuk pembayaran refund diangsur 4x, mereka setuju dan dibuatkan surat lagi, dengan pembayaran cicilan refund pertama pada tanggal 28 Maret 2023.

maswindo

Lagi dan lagi hingga saat saya menulis surat ini pada tanggal 03 Maret 2023, DANA REFUND BELUM DICAIRKAN. Sudah lebih dari 9 kali saya datang ke kantor Maswindo, yang mana sangat menyita waktu, tenaga dan materi.

Buat Aswin Yanuar, mana tanggung jawabmu? Mana Motto Amanah, Jujur dan Bertanggung Jawab? Saya tidak meminta kompensasi, saya hanya kau mengembalikan apa yang bukan HAK-mu. Coba kalau kau jaminkan sertifikat ke bank, sudah berapa juta bunga yang harus kau bayarkan?

Apabila Maswindo sudah menyelesaikan permasalahan dan mengembalikan semua dana refund saya, saya akan update juga di sini. Kiranya pembaca bisa tahu dan mengikuti bagaimana perkembangan permasalahan di atas.

Sekian, terima kasih.

Wahyu Aristo
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai PT Maswindo Bumi Mas?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tidak Amanah, 6 Bulan Dana Refund Belum Dicairkan oleh PT Maswindo Bum…

oleh Aristo dibaca dalam: 2 menit
27