Tanggapan perihal “Bank Mandiri Menahan Saldo Rekening terkait Transaksi Fraud Kartu Kredit Tahun 2020”

Menanggapi pengaduan Bapak Handri Setiadi melalui Surat Pembaca Mediakonsumen.com terkait penahanan dana pada rekening Mandiri Tabungan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami.

Menindaklanjuti pengaduan Bapak, kami telah menyampaikan penjelasan kepada Bapak mengenai penahanan dana pada rekening Mandiri Tabungan dan hasil investigasi atas sanggahan transaksi pada Mandiri Kartu Kredit melalui surat dengan nomor OPT.CCR/CHM.XXXX/2023 dan telah kami kirimkan ke alamat email Bapak yaitu set**********i@gmail.com.

Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak Handri Setiadi.

PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Rudi As Aturridha
Corporate Secretary
Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bank Mandiri Menahan Saldo Rekening terkait Transaksi Fraud Kartu Kredit Tahun 2020

Masalah ini berawal ketika pada tanggal 30 Maret 2020, terdapat transaksi Tokopedia senilai Rp24.382.330, yang menggunakan kartu kredit saya. Yang...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Tanggapan perihal “Bank Mandiri Menahan Saldo Rekening terkait Transaksi Fraud Kartu Kredit Tahun 2020”

  • 10 November 2023 - (10:08 WIB)
    Permalink

    Terkait case Maret 2020 ini sudah saya follow up di tahun 2020 namun tidak menemukan titik terang/ kesepakatan dengan Bank Mandiri.

    Sampai hari ini pun sudah saya follow up namun tidak mendapatkan kesepakatan yang win-win solution, sebaliknya Bank Mandiri tetap menahan saldo tabungan saya dan tetap menyuruh membayar 100% dari pokok terhutang (1x bayar/ 2x bayar). Sudah saya jelaskan bahwa bukan saya yang menggunakan kartu kredit tersebut, melainkan di hack oleh pihak yang tidak dikenal.

    Saldo saya ditahan secara sepihak tanpa mempertimbangkan :
    1. Asas perlindungan konsumen dimana tidak ada pemberitahuan/ konfirmasi ke Nasabah.
    2. Surat Perberitahuan Penahanan Dana (Hold Amount) baru diterbitkan di tanggal 25-Oct-2023, itu pun karena saya menelpon untuk komplain terkait dana saya yang ditahan (padahal di tanggal 16-Oct-2023 ada incoming dan sudah ditahan pada saat itu juga).
    3. Mengabaikan Kebijakan Bank Pasal 12 ayat (1) PBI 2/19/2000 dan Pasal 1 (14) UU no.8/1981 dan Pasal 1 (15) KUHAP

    Kalau memang saya yang menggunakan saya akan bertanggungjawab untuk membayarnya, namun disini bukan saya yang menggunakan kartu kredit tersebut sehingga merugikan saya jika harus membayar 100% tagihan tersebut.

    Saya berharap Bank Mandiri bisa memberikan kesepakatan yang win-win solution.

    • 11 November 2023 - (13:18 WIB)
      Permalink

      Buat laporan ke OJK dan BPKN klw memang kartu kredit anda dibajak dan anda tdk memberikan kode OTP kepada org lain berarti memang sistem keamanan bank mandiri ada kelemahan atau malah ada oknum org dalam bank mandiri yg sengaja membajak kartu kredit anda.. lawan terus laporkan ke ojk dan BPKN minta bantuan dari LBH jgn mau bayar.. enak aja bank yg ada kelemahan sistem keamanannya tp nasabah yg disuruh bayar.

  • 11 November 2023 - (16:48 WIB)
    Permalink

    Jawaban marcomnya menurut saya tidak menyampaikan solusi untuk diketahui khalayak umum atas permasalahan tersebut, seakan akan dengan merespon menggunakan template tersebut menganggap permasalahan selesai, maju terus Om Hendri selama evidence valid, semoga cepat resolved

  • 11 November 2023 - (23:50 WIB)
    Permalink

    Btw… Saya tertarik dengan surat tanggapan dari bank mandiri… Apakah bisa di spill email dari bank mandiri seperti apa? Supaya bisa clear apakah nasabah di bebankan semua tagihan CC yang tidak dipakai? Karena seakan-akan mandiri menjawab tapi tidak jelas apa jawabannya apalagi ini produk CCnya juga saya pakai, saya pun tidak mau kejadian di say, mendingan saya tutup seblum data breach terjadi ke nasabah lain

    • 12 November 2023 - (12:42 WIB)
      Permalink

      Nah sepakat, pihak terlapor slalu menanggapi dg kata “sudah menghubungi pihak pelapor” Tanpa ada kejelasan selesai atau belum kasusnya.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mandiri?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Bank Mandiri Menahan Saldo Rekening terkait T…

oleh Bank Mandiri dibaca dalam: 1 menit
5