Keluhan Surat Pembaca Minta Surat Lunas Tak Kunjung Direspons, 6 Bulan Ditagih Debt Collector Lagi 15 Februari 202420 Februari 2024 endang 29 Komentar Bank DBS Indonesia, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Debt Collector, Diskon pelunasan, Kartu Kredit Bank DBS, Pelunasan Kartu Kredit, Penagihan, Sistem penagihan bermasalah, SLIK OJK, Surat Keterangan Lunas, Tagihan kartu kredit, Transparansi Informasi Ikuti kami di Google Berita Kepada Bank DBS di tempat Saya selaku nasabah kartu kredit DBS 5410701030****25 merasa kecewa. Pihak Bank DBS menggunakan jasa pihak ketiga untuk menagih saya (Pak Pu***), dengan nada marah-marah dan tidak sopan. Karena saya merasa malu dengan tetangga, akhirnya membuat kesepakatan untuk Surat Pengajuan Keringanan Pelunasan Hutang pada tanggal 7 Juni 2023. Untuk pelunasan 50% dari total tagihan Rp6.499.343, dan cukup membayar Rp3.250.000. Selama proses pengajuan, saya belum terima email atau informasi dari pihak Bank DBS terkait persetujuan atas Surat Pengajuan Keringanan Pelunasan Hutang. Ada WhatsApp dari Pak Pu*** pada tanggal 21 Juni 2023 terkait Surat Persetujuan Keringanan Pelunasan Hutang, tetapi tercantum terakhir pembayaran tanggal 20 Juni 2023. Hal ini sudah saya sampaikan bahwa tanggal tidak sesuai, dan diinformasikan oleh Pak Pu*** (penagih pihak ketiga) bahwa tidak ada masalah. Pada saat itu juga, tanggal 21 Juni 2023, langsung saya transfer ke Rekening DBS kartu kredit DBS 5410701030****25 sebesar Rp3.250.000. Setelah itu, saya email ke tim DBS di alamat dbsicc@dbs.com pada tanggal 21 Juni 2023 dan 27 Juni 2023. Namun tak kunjung ada balasan, baik telepon atau mail, untuk Surat Pelunasan Kartu Kredit DBS saya. Pada tanggal 15 Juli 2023 dan 21 Juli 2023, Pak Pu*** (selaku penagih dari pihak ketiga Bank DBS) meminta Surat Pengajuan Keringanan Pelunasan Hutang ulang, karena ada permintaan tanda tangan lagi dan juga meminta foto KTP dan Kartu Keluarga. Saya sudah kooperatif dengan memberikan data yang diminta. Pada tanggal 4 Agustus 2023, 16 Agustus 2023, dan 20 Agustus 2023, saya kirim mail kembali ke alamat dbsicc@dbs.com. Namun tak kunjung ada balasan baik telepon atau mail untuk Surat Pelunasan Kartu Kredit DBS saya. Akhirnya saya datang ke Kantor DBS di Surabaya di Jalan Pemuda pada tanggal 21 Agustus 2023, tetapi tidak ditemui oleh Tim Collection (D** Ca*****) dan hanya dapat informasi dari satpam DBS bahwa masih dalam proses dan tidak bisa memastikan lamanya surat lunas terbit. Saya kembali mengirimkan email ke tim DBS di alamat dbsicc@dbs.com, pada tanggal 28 Agustus 2023 dan 5 September 2023. Namun hasilnya juga nihil dan tidak mendapatkan respons dari Tim Collection Jakarta. Kemudian pada tanggal 18 September 2023, saya berusaha kembali telepon call center di 1500327 dan disambungkan dengan Tim Collection Jakarta (Bapak Do**, bagian collection). Beliau menginformasikan bahwa terakhir Surat Pengajuan Keringanan Pelunasan Hutang yang telah direvisi, untuk Proses Surat Lunasnya diterima tanggal 7 Agustus 2023. Katanya memang membutuhkan waktu lama, karena Bank BI memberikan kuota nasabah untuk tiap perbankan dalam pelaporan guna SLIK OJK dan diminta menunggu kisaran 2-3 bulan kembali. Pada tanggal 1 Februari 2024, tiba-tiba ada penagihan kembali atas Kartu Kredit DBS saya dengan penagih pihak ketiga yang berbeda. Kemudian saya balas bahwa saya sudah ada Surat Persetujuan Keringanan Pelunasan Hutang dan surat transfer pembayarannya juga. Pada tanggal 1 Februari 2024, saya langsung telepon 1500327 terkait dengan penagihan ulang oleh Pihak Ketiga. Namun saya tidak bisa disambungkan dengan Tim Collection Jakarta karena masih menangani pelanggan lain. Lalu saya diminta meninggalkan nomor telepon yang dapat dihubungi oleh tim. Namun hasilnya nihil, hingga malam hari tidak ada yang kunjung telepon. Pada tanggal 2 Februari 2024, telepon kembali 1500327. Namun juga belum disambungkan dengan tim collection dan saya dijanjikan kembali akan ditelepon tim collection. Pada sore hari saya ditelepon Bapak D** Ca***** (Pihak Bank DBS Surabaya di Jalan Pemuda), menginformasikan bahwa pembayaran saya tidak valid karena Surat Persetujuan Keringanan Pelunasan Hutang terakhir pembayaran tidak sesuai atau melebihi 1 hari. Hal ini sungguh aneh. Pihak ketiga yang bekerjasama dengan Pihak DBS mengatakan tidak ada masalah dan juga ada follow-up untuk permintaan kembali KTP dan Kartu Keluarga pada bulan Juli 2023. Surat lunas tak kunjung diberikan dari bulan Juni 2023 sampai saat ini, tiba-tiba mengatakan bahwa surat lunas tidak bisa terbit setelah 6 bulan lebih. Saya merasa tertipu dan kecewa seperti dipermainkan. Padahal saya selaku nasabah sudah beritikad baik dengan mengirimkan mail atau pun telepon sejak Juni 2023. Mohon tanggapan Pihak Bank DBS. Endang Purwati Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Muh15 Februari 2024 - (10:18 WIB)Permalink dana nya ditilep debtcollector mungkin 16 1 Login untuk Membalas
endangPenulis artikel15 Februari 2024 - (12:43 WIB)Permalink Tidak pak. Saya langsung transfer ke Nomer Kartu Kredit DBS nya dan tidak transfer ke Rekening DC terbukti saldo menggantung saya ketika 6 bulan ditagih DC lagi adalah selisih dari total tagihan. Padahal saya sdh keluar Surat Persetujuan Keringanan Hutangnya dan menerbitkan surat lunasnya lama seperti yang saya utarakan diatas 2 1 Login untuk Membalas
Nofandi15 Februari 2024 - (21:51 WIB)Permalink Kayanya pas uda pembayaran si DC ga lapor penutupan.. Jd yang dibayar kaya minpay selama 6 bulan jd setelah 6 bulan lewat tagihannya muncul lagi 1 Login untuk Membalas
virus16 Februari 2024 - (06:58 WIB)Permalink Bank Dbs, bank mega. stop.pinjam dari bank tersebut pak baca2 dari media konsunen selalu berkasus 11 Login untuk Membalas
endangPenulis artikel16 Februari 2024 - (07:33 WIB)Permalink Iya pak sebagai pembelajaran bagi saya. Awalnya saya khawatir jika pelunasan langsung dengan diskon karena Surat Lunasnya bakal lama namun karena DC sudah marah2 dan saya juga malu dengan tetangga 1
endangPenulis artikel16 Februari 2024 - (07:34 WIB)Permalink Padahal sudah keluar Surat persetujuan keringanan hutang dan pembayaran sudah masuk ke Kartu Kreditnya. Saya sudah followup berulang kali baik ke DC ataupun Pihak DBS nya namun endingnya kecewa 3 Login untuk Membalas
Ferdy17 Februari 2024 - (14:28 WIB)Permalink Ibu sudah minta surat pelunasan dari pihak DBS? Kasusnya dgn saya tp beda bank,saya dari terhutang 35jt CC nego² turun jadi 13jt pelunasan dan tutup CC cuma saya minta surat pelunasan dan penutupan setlh sy byr 14 hari kerja terbit semua surat tersbt.kl ibu SDH ada pelunasan minta jg surat penutupan CC hub DC yg wa Ibu
Setyakandhy16 Februari 2024 - (11:36 WIB)Permalink Saya pernah mengalami hal seperti ini, hanya beda pinjaman, saya pelunasan Shopee Pay Later dengan keringanan, dan saya bayar langsjng juga melalui aplikasi nyaa, akan tetapi tidak diupdate dan dihapuskan untuk Pinjamannyaa, dan masih tersisa separuh dari yang ditagihkan, tapi saya ga berhenti2 buat komplain melalui Shopee CS biar dibuatkan surat komplain terus menerus. Memang kadang kesel sendiri, sudah dibayar tapi malah g diproses2, memang perlu kesabaran extra dan simpan semua bukti2 pembayaran, chat CS, chat Debt Collector dan langsung ancam pihak Bank, jikalau tidak segera di hapuskan san ditindak lanjuti maka dari saya sebagai Customer akan mengirimkan Somasi, dan share di Media Sosial mengenai layanan yg tidak dapat diandalkan, Semoga masukan dari saya dapat membantu, dan semoga segera dihapuskan pinjamannya, tambahan lagi.. jangan mau kalau disuruh membayar lagi bunga berjalan, pinjaman Ibu sudah lunas pada saat iBu transfer sesuai dengan kesepakatan 4 Login untuk Membalas
endangPenulis artikel16 Februari 2024 - (11:42 WIB)Permalink Iya pak. Oleh sebab itu surat pembaca di website mediakonsumen.com ini sebagai salah satu langkah saya untuk mendapatkan keadilan dari Pihak Bank DBS 1 Login untuk Membalas
MUHAMMAD17 Februari 2024 - (12:56 WIB)Permalink Kalo sudah ada bukti begitu mending pengajuan untuk tutup kartu kredit. Login untuk Membalas
dhan15 Februari 2024 - (11:50 WIB)Permalink Bu, itu apa hubungannya dia minta KTP & KK? Knp ibu kasih? DC legal gak pernah minta dokumen tsb. 4 Login untuk Membalas
endangPenulis artikel15 Februari 2024 - (11:55 WIB)Permalink Tujuan supaya lancar dan cepat keluar surat lunasnya dan DC Pihak ketiga menginformasikan bahwa permintaan dari Bank DBS nya. Saya tidak paham DC Legal atau tidak karena Pihak DBS yang kerjasama dengan mereka dan itupun dengan mereka menangih dengan nada tinggi dan saya malu dengan tetangga sekitar 1 Login untuk Membalas
8215 Februari 2024 - (22:27 WIB)Permalink Di mana mana penyerahan dokumen rahasia dan sensitif begitu hanya dilakukan di bank bersama petugas bank. Ada tanda terima walaupun hanya dokumen copy-an. Seharusnya konfirmasikan atau datang langsung ke bank kalau benar pihak bank minta dokumen dokumen tersebut. 3 1 Login untuk Membalas
Hery Mulyanto15 Februari 2024 - (12:59 WIB)Permalink Nunggak lama begitu kasih diskon langsung dibayar. Diskon 50% sepertinya janggal. 2 Login untuk Membalas
Brevmana15 Februari 2024 - (13:51 WIB)Permalink Biasa gt diulur ulur, ntar keluar kol 2 Login untuk Membalas
endangPenulis artikel15 Februari 2024 - (13:59 WIB)Permalink ketika DC datang menjelaskan jika sdh KOL 5 ada pilihan diskon 50% atau dicicil langsung ke Kartu Kreditnya tanpa dokumen perjanjian. Saya tidak setuju jika membayar langsung ke kartu kredit secara cicilan tanpa ada dikeluarkan dokumen Perjanjian cicilan seperti Bank-Bank pada umumnya. Karena jika tanpa perjanjian tersebut khawatirnya tidak memotong saldo akhir namun akan terus berbunga 3 Login untuk Membalas
Sofyar15 Februari 2024 - (21:12 WIB)Permalink Tidak janggal koq jika diberi diskon 50%, hal ini memungkinkan untuk bank dan masih terhitung mengurangi kerugian daripada tidak dibayar sama sekali. Namun, permintaan diskon tersebut sebenarnya akan memberatkan nasabah yang lainnya. Semakin banyak yang tidak bayar atau meminta diskon maka ongkos kerugian akan dibebankan pada biaya produksi (biasanya dengan kenaikan suku bunga atau pun biaya administrasi lainnya) kepada pelanggan yang pembayarannya lancar. Semoga bisa menjadi pemikiran bagi nasabah yang merasa tidak perlu membayar atau meminta keringanan/ diskon dari pinjaman ke bank ataupun non bank mana pun 1 Login untuk Membalas
sgm15 Februari 2024 - (16:58 WIB)Permalink kok enak ya cm bayar 50% dr tagihan dianggap lunas, apakah ada perjanjian tertulis nya dari DBS nya 1 1 Login untuk Membalas
endangPenulis artikel15 Februari 2024 - (17:01 WIB)Permalink Iya pak. Ada pengajuan dahulu lalu nanti terbit Surat Persetujuan Keringanan Hutang Dalam kasus saya yang mengurus semua DC nya dan surat persetujuan pun tidak saya terima dari Kantor Bank DBS baik secara mail ataupun fisik dan tidak ada pula informasi dari DC bahwa saya harus ke Kantor Bank DBS untuk minta Fisik Surat persetujuannya Saya hanya menerima bentuk softcopy dari DC nya via WhatsApp 1 Login untuk Membalas
endangPenulis artikel15 Februari 2024 - (17:05 WIB)Permalink 50% dari Total tagihan yang sudah berbunga – bunga ya pak dan bukan dari Total tagihan pemakaian yang sebenarnya karena sudah nunggak dan KOL 5 Login untuk Membalas
Daru Rocks15 Februari 2024 - (21:02 WIB)Permalink Kalau dipermalukan kan sudah ada undang2nya. Kl dc nya nafsu sikat aja sekalian kan udah dipermalukan. Kalau perlu main cantik 1 Login untuk Membalas
mul15 Februari 2024 - (21:17 WIB)Permalink Ko semudah itu ya, memberikan data KK kepihak DC. Hati2 saja, bisa jadi suatu saat ada tagihan pinjaman ke alamat sesuai KK. oknum DC pasti senang bertemu dengan nasabah seperti saudara, karena dapat dipermainkan dan dimanfaatkan. Mudah2an permasalahan anda lekas selesai dan di bantu oleh keajaiban Tuhan…🙏🙏🙏 1 Login untuk Membalas
Fajar15 Februari 2024 - (21:37 WIB)Permalink Tenang aja bu, datangi lagi kantor DBS dgn membawa semua bukti2 nya dan ancam aja kalo Surat Pelunasan gak dikeluarkan maka akan lapor ke kantor OJK. Dijamin bank nakal gak berani kalo smp urusan dgn OJK karena bank bisa kena sanksi administratif dr OJK 4 Login untuk Membalas
Pintu16 Februari 2024 - (20:15 WIB)Permalink Dikhawatirkan DC nya memang berniat menjebak Semoga bank DBS nya merespon positif ya bu Login untuk Membalas
Beretta M915 Februari 2024 - (23:13 WIB)Permalink Sepertinya di jebak agar membayar dulu agar masuk ke minimum payment. Posisi sudah kol brp? Login untuk Membalas
endangPenulis artikel16 Februari 2024 - (07:09 WIB)Permalink posisi sudah KOL 5 pak. Saya harapkan ada iktikad baik dari Pihak Bank DBS dan Pihak DC Saya pasrah dan berdoa kepada Tuhan semoga ada keadilan bagi saya 1 Login untuk Membalas
Supir16 Februari 2024 - (08:00 WIB)Permalink Seharusnya jangan transfer untuk pembayarannya Anggap lah pelsus= pelunasan khusus Diskon 50% Datang dan minta kwitansi/surat pelunasan Kalo seperti case sekarang Fix ibu dijebak supaya ada pembayaran Karena surat persetujuan pelsus juga tidak ada.. Tapi hutang tidak lunas Login untuk Membalas
Jimmi17 Februari 2024 - (05:50 WIB)Permalink Pembelajaran terakhir kalinya Buu … Tinggalkan akad² RIBA ! . Menyusahkan ketika hidup dan setelahnya , Krn tdk ada kebaikan sedikitpun . Barokallahu fiikum Login untuk Membalas