Tanggapan Tanggapan perihal “Biaya Siluman Overlimit Fee Bank Permata” 9 Agustus 2024 Redaksi Beri komentar Biaya overlimit kartu kredit, Billing Statement, Billing System, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Kartu Kredit, Kartu Kredit PermataBank, Limit Kartu Kredit, Limit Tagihan, Overlimit, Pembayaran tagihan, penghapusan denda, Tagihan kartu kredit Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Felix Georly, berjudul “Biaya Siluman Overlimit Fee Bank Permata” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 3 Agustus 2024, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Felix Georly. PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan keberatan biaya overlimit PermataKartu Kredit yang Bapak Felix Georly sampaikan, dengan menghubungi Bapak Felix Georly pada tanggal 6 Agustus 2024, namun tidak terhubung. Pada tanggal 7 Agustus 2024, PermataBank telah mengirimkan surat penjelasan yang dikirimkan ke alamat Bapak Felix Georly, untuk memberikan penjelasan penyelesaian, bahwa pada tanggal 5 Agustus 2024 PermataBank telah memberikan kebijakan penghapusan biaya overlimit yang ditagihkan di bulan Juni 2024. Maka dengan demikian untuk permintaan Bapak Felix Georly telah kami tindaklanjuti dan diselesaikan. Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Glenn Ranti Div. Head Corporate Communication PermataBank Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.