Tanggapan Tanggapan perihal “Bank Mandiri Tidak Memproses Refund Pembayaran yang Tertunda” 23 November 2024 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Limit Kartu Kredit, Livin Mandiri, Mobile Banking, QR payment, QRIS, Refund, Refund Limit, Transaksi gagal, Transfer Dana Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Bapak Lalu Alek Tantoi di Media Konsumen pada tanggal 18 November 2024 mengenai Bank Mandiri Tidak Memproses Refund Pembayaran yang Tertunda, kami sampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Berdasarkan investigasi, bahwa transaksi tanggal 22 Oktober 2024 tersebut telah dikembalikan ke rekening Bapak pada tanggal 21 November 2024. Kami telah berupaya menghubungi Bapak untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas permasalahan dimaksud, namun sampai dengan saat ini kami belum berhasil terhubung dengan Bapak. Bank Mandiri terus dan akan melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi layanan Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau dengan mengirimkan email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Teuku Ali Usman Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36 – 38, Jakarta Selatan 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.