Tanggapan Lanjutan perihal “Dikenakan Biaya 450 Ribu Rupiah atas Kartu Kredit yang Tidak Saya Ajukan dan Tidak Pernah Diaktifkan”

Yth.
Redaksi Mediakonsumen.com
di Tempat.

Perihal: Tanggapan Lanjutan Bank Danamon

Sehubungan dengan pengaduan dari Ibu Devina melalui redaksi Mediakonsumen.com pada tanggal 18 Januari 2025 dengan keluhan ”Dikenakan Biaya 450 ribu rupiah atas kartu kredit yang tidak saya ajukan dan tidak pernah diaktifkan”, dapat Kami sampaikan bahwa pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan menghubungi Ibu Devina secara langsung pada tanggal 21 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut Kami telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami, serta memberikan penjelasan atas pengaduan yang disampaikan oleh nasabah. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Devina yang telah dapat mengerti dengan baik penjelasan yang disampaikan. Dengan demikian permasalahan telah diselesaikan dengan baik.

Demikian klarifikasi ini Kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama redaksi Mediakonsumen.com untuk memuat hak jawab ini, kami ucapkan terima kasih.

PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.
Service Excellence & Customer Care

Denny Nugroho
Centralized Customer Care

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Dikenakan Biaya 450 Ribu Rupiah atas Kartu Kredit yang Tidak Saya Ajukan dan Tidak Pernah Diaktifkan

Kepada Yth. Tim Media Konsumen dan Bank Danamon, Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan keluhan mengenai tagihan iuran tahunan yang...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Danamon ?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Lanjutan perihal “Dikenakan Biaya 450 Ribu Rupiah atas…

oleh Bank Danamon dibaca dalam: 1 menit
0