Tanggapan Tanggapan Lanjutan perihal “Dikenakan Biaya 450 Ribu Rupiah atas Kartu Kredit yang Tidak Saya Ajukan dan Tidak Pernah Diaktifkan” 22 Januari 2025 Bank Danamon Beri komentar Aktivasi kartu kredit, Aktivasi sepihak, Bank Danamon, Billing Statement, Call Center, credit card annual fee, Customer complaint handling, Customer Service, Iuran tahunan, Iuran tahunan kartu kredit, Kartu Kredit Bank Danamon, Kartu Kredit Danamon Grab, Pengajuan kartu kredit, Persetujuan Nasabah, Tagihan kartu kredit, Transparansi Informasi Ikuti kami di Google Berita Yth. Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat. Perihal: Tanggapan Lanjutan Bank Danamon Sehubungan dengan pengaduan dari Ibu Devina melalui redaksi Mediakonsumen.com pada tanggal 18 Januari 2025 dengan keluhan ”Dikenakan Biaya 450 ribu rupiah atas kartu kredit yang tidak saya ajukan dan tidak pernah diaktifkan”, dapat Kami sampaikan bahwa pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan menghubungi Ibu Devina secara langsung pada tanggal 21 Januari 2025. Dalam kesempatan tersebut Kami telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami, serta memberikan penjelasan atas pengaduan yang disampaikan oleh nasabah. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Devina yang telah dapat mengerti dengan baik penjelasan yang disampaikan. Dengan demikian permasalahan telah diselesaikan dengan baik. Demikian klarifikasi ini Kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama redaksi Mediakonsumen.com untuk memuat hak jawab ini, kami ucapkan terima kasih. PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. Service Excellence & Customer Care Denny Nugroho Centralized Customer Care Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.