Tanggapan Tanggapan perihal “Kecewa dengan Proses Sanggahan Transaksi Pembobolan Kartu Kredit Bank Mandiri” 4 Februari 2025 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Binance, Call Center, cryptocurrency, Customer complaint handling, Customer Service, Fraud, Fraud Kartu Kredit, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Keamanan kartu kredit, One Time Password, OTP, Pemblokiran kartu kredit, pembobolan kartu kredit, Pencucian Uang, Pengajuan banding, sanggahan transaksi, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Tagihan kartu kredit, Transaksi di luar negeri, Uang Kripto Ikuti kami di Google Berita Kami menerima pengaduan Bapak Tri Prayitno Wibowo melalui Surat Pembaca media konsumen.com terkait sanggahan transaksi Mandiri Kartu Kredit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 31 Januari 2025 kami telah menghubungi Bapak Tri Prayitno Wibowo untuk menyampaikan penjelasan sanggahan transaksi Mandiri Kartu Kredit di mana hasil Ivestigasi menyatakan bukan menjadi beban Bapak Tri Prayitno Wibowo. Pada kesempatan tersebut, Bapak telah menerima dengan baik penjelasan yang kami sampaikan sehingga permasalahan Bapak telah selesai. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kash atas perhatian dan kerjasama Bapak Tri Prayitno Wibowo. M. Ashidiq Iswara Corporate Secretary PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36 – 38, Jakarta Selatan 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.