Tanggapan Tanggapan perihal “Permohonan Pelunasan KPR Seluruhnya Dipersulit oleh Maybank dan Terus Dikenakan Bunga Berjalan” 6 Maret 20256 Maret 2025 Redaksi Beri komentar Akad Kredit, Bank Maybank Indonesia, Bunga berjalan, Bunga Pinjaman, Cicilan pelunasan kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, KPR, KPR Maybank Indonesia, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Rumah, Maybank Indonesia, pelunasan dipercepat, Pelunasan Kredit, Penalti Pelunasan Dipercepat, Perjanjian kredit, Properti, restrukturisasi kredit, SLA, SOP, Standard Operating Procedures Ikuti kami di Google Berita S.2025.006/PRESDIR.- Corporate Communications Jakarta, 5 Maret 2025 Kepada Yth. Penanggung Jawab Redaksi Mediakonsumen.com Perihal : Tanggapan atas pengaduan Ibu LESTI H. Dengan hormat, Menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh Ibu Lesti melalui Mediakonsumen.com pada tanggal 21 Januari 2025 berjudul “Permohonan Pelunasan KPR Seluruhnya Dipersulit oleh Maybank dan Terus Dikenakan Bunga Berjalan“. Menindaklanjuti pengaduan tersebut kami telah menghubungi Ibu Lesti untuk menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dan Ibu Lesti menerima penjelasan yang diberikan. Kami juga telah mengirimkan e-mail konfirmasi kepada Ibu Lesti sebagai informasi tindaklanjut atas pengaduan yang disampaikan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat kami, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk Bayu Irawan Head, Corporate Communications Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.