Tanggapan perihal “DC Rupiah Cepat Mengaku-ngaku Sebagai Kurir Paket”

Yth. Bapak Riyan Sufiyanto,

Kami turut prihatin atas kendala yang Bapak alami terkait proses penagihan tersebut dan kami memahami bahwa pengalaman ini membuat Bapak kurang nyaman. Namun kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kami agar lebih baik ke depannya.

Setelah kami lakukan investigasi, analisa, dan tindak lanjut terkait pengaduan yang Bapak sampaikan, terdapat beberapa poin hasil investigasi sebagai berikut:

  1. Berdasarkan pengecekan secara langsung kepada Penagih yang bertanggungjawab dalam melakukan penagihan kepada Pelapor pada saat itu juga ditemukan adanya bukti pelanggaran yaitu Penagihan tidak sesuai SOP yaitu, staf melakukan penagihan dengan berpura-pura menjadi pihak lain (kurir paket), Sehingga Tim Penagih yang menangani data Pelapor telah diberikan sanksi tegas berupa pemberian Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  2. Berdasarkan proses analisa, investigasi, dan tindak lanjut terhadap pengaduan yang disampaikan oleh Pelapor mengenai dugaan adanya pelanggaran dalam proses penagihan maka dari Rupiah Cepat telah melakukan pengecekan secara langsung kepada Penagih yang menangani tiket Pelapor.
  3. Adapun hasil dari pengecekan yang telah dilakukan didapatkan hasil bahwa benar telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Penagih terkait sehingga Rupiah Cepat telah menindaklanjuti dengan memberikan sanksi tegas kepada Penagih tersebut dengan memberikan Sanksi berupa pemberian Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  4. Rupiah Cepat Memohon maaf Sebesar-besarnya atas tindak Penagihan yang dialami oleh Pelapor dan besar harapan kami ke depannya Pelapor tidak mengalami tata cara penagihan yang sama serta Rupiah Cepat akan terus berusaha meningkatkan pelayanan kami untuk Nasabah setia Rupiah Cepat.

Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berharap Bapak dapat memahami langkah yang telah kami ambil serta tetap menjadi bagian dari Nasabah setia Rupiah Cepat.

Jika Bapak memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan informasi tambahan, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui Email cs@rupiahcepat.co.id maupun Call Center (021) 30006000. Kami senantiasa siap membantu.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memfasilitasi penyampaian keluhan ini sebagai wadah pengaduan konsumen. Kami senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan kami ke depannya.

Hormat Kami,

Tim Layanan Pelanggan Rupiah Cepat
Wisma BSG Lantai 6
Jalan Abdul Muis No. 40, Petojo Selatan, Gambir
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10160

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
DC Rupiah Cepat Mengaku-ngaku Sebagai Kurir Paket

Saya pinjam sekitar 700 ribu rupiah dari aplikasi pinjol Rupiah Cepat dan total tagihan per bulan sekitar Rp176.813 per bulan....
Baca selengkapnya

14 komentar untuk “Tanggapan perihal “DC Rupiah Cepat Mengaku-ngaku Sebagai Kurir Paket”

  • 16 Juli 2025 - (17:04 WIB)
    Permalink

    Semua DC barbar bro. Pernah jg berurusan dengan RuceP. Samaa jg orang2 itu, orang2 bodoh apa y dipekerjakan. Untung sudah lunas ..

    • 17 Juli 2025 - (12:48 WIB)
      Permalink

      Cara Penagihan Team Rupiah Cepat sangat mengerikan penuh ancaman dan Terror ke semua Pihak padahal baru Jatuh tempoo.. Semoga ada tindakan dari OJK

  • 16 Juli 2025 - (22:34 WIB)
    Permalink

    DC Rupiah cepat memang cara nagihnya udah kaya pinjol ilegal padahal belum jatuh tempo.

    • 17 Juli 2025 - (12:50 WIB)
      Permalink

      Betul sekali benar benar mengerikan cara tagih team Rupiah Cepat baru jatuh tempo saja sudah teror sana sini.. Jangan coba coba pinjam di Rupiah cepat jika gak tahan mental

  • 17 Juli 2025 - (14:56 WIB)
    Permalink

    Buktinya mana kalau DC sialan itu kau pecat, kau jgn anggap pembaca Media Konsumen org yg tinggal di Goa 😂😂😂 tampang maupun surat PhK saja ga kau tampilkan sbg bukti kinerja kalian.

  • 17 Juli 2025 - (21:48 WIB)
    Permalink

    Otoritas jasa keuangan sebagai pemberi.ijin operasional fintech bertanggung jawab atas dampak yang terjadi ditengah masyarakat

  • 19 Juli 2025 - (03:18 WIB)
    Permalink

    Bhahaha..dipecat , apa ada bukti fisik jika memang asli di pecat,, lah DC itu orang liar memangnya pakai ijasah melamar jadi DC,

 Apa Komentar Anda?

Ada 14 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “DC Rupiah Cepat Mengaku-ngaku Sebagai Kurir P…

oleh PRSOCMED Rupiah Cepat dibaca dalam: 1 menit
14