Tanggapan Tanggapan perihal “DC Rupiah Cepat Mengaku-ngaku Sebagai Kurir Paket” 16 Juli 202516 Juli 2025 PRSOCMED Rupiah Cepat 14 Komentar Billing System, Cicilan pelunasan tagihan, Debt Collector, Fintech, Pembayaran cicilan, Pembayaran tagihan, Penagihan, pindar, Pindar (pinjaman daring), Pinjaman Online, Rupiah Cepat, Sistem penagihan bermasalah, SOP, Standard Operating Procedures, Tagihan, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Yth. Bapak Riyan Sufiyanto, Kami turut prihatin atas kendala yang Bapak alami terkait proses penagihan tersebut dan kami memahami bahwa pengalaman ini membuat Bapak kurang nyaman. Namun kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kami agar lebih baik ke depannya. Setelah kami lakukan investigasi, analisa, dan tindak lanjut terkait pengaduan yang Bapak sampaikan, terdapat beberapa poin hasil investigasi sebagai berikut: Berdasarkan pengecekan secara langsung kepada Penagih yang bertanggungjawab dalam melakukan penagihan kepada Pelapor pada saat itu juga ditemukan adanya bukti pelanggaran yaitu Penagihan tidak sesuai SOP yaitu, staf melakukan penagihan dengan berpura-pura menjadi pihak lain (kurir paket), Sehingga Tim Penagih yang menangani data Pelapor telah diberikan sanksi tegas berupa pemberian Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berdasarkan proses analisa, investigasi, dan tindak lanjut terhadap pengaduan yang disampaikan oleh Pelapor mengenai dugaan adanya pelanggaran dalam proses penagihan maka dari Rupiah Cepat telah melakukan pengecekan secara langsung kepada Penagih yang menangani tiket Pelapor. Adapun hasil dari pengecekan yang telah dilakukan didapatkan hasil bahwa benar telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Penagih terkait sehingga Rupiah Cepat telah menindaklanjuti dengan memberikan sanksi tegas kepada Penagih tersebut dengan memberikan Sanksi berupa pemberian Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Rupiah Cepat Memohon maaf Sebesar-besarnya atas tindak Penagihan yang dialami oleh Pelapor dan besar harapan kami ke depannya Pelapor tidak mengalami tata cara penagihan yang sama serta Rupiah Cepat akan terus berusaha meningkatkan pelayanan kami untuk Nasabah setia Rupiah Cepat. Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berharap Bapak dapat memahami langkah yang telah kami ambil serta tetap menjadi bagian dari Nasabah setia Rupiah Cepat. Jika Bapak memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan informasi tambahan, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui Email cs@rupiahcepat.co.id maupun Call Center (021) 30006000. Kami senantiasa siap membantu. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memfasilitasi penyampaian keluhan ini sebagai wadah pengaduan konsumen. Kami senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan kami ke depannya. Hormat Kami, Tim Layanan Pelanggan Rupiah Cepat Wisma BSG Lantai 6 Jalan Abdul Muis No. 40, Petojo Selatan, Gambir Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10160 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Nanang16 Juli 2025 - (21:10 WIB)Permalink Yg nagih nya rata2 ngga sekolah ngga punya etika KLO sy auto instal 1 Login untuk Membalas
pelangi16 Juli 2025 - (17:04 WIB)Permalink Semua DC barbar bro. Pernah jg berurusan dengan RuceP. Samaa jg orang2 itu, orang2 bodoh apa y dipekerjakan. Untung sudah lunas .. 1 Login untuk Membalas
Kiki17 Juli 2025 - (12:48 WIB)Permalink Cara Penagihan Team Rupiah Cepat sangat mengerikan penuh ancaman dan Terror ke semua Pihak padahal baru Jatuh tempoo.. Semoga ada tindakan dari OJK 1 Login untuk Membalas
Good17 Juli 2025 - (23:35 WIB)Permalink Ga usah percaya kalian sama aplikasi rupe bodoh, moga2 cepet di ilangi. OJK. Apk ****** Login untuk Membalas
sandi wara16 Juli 2025 - (22:34 WIB)Permalink DC Rupiah cepat memang cara nagihnya udah kaya pinjol ilegal padahal belum jatuh tempo. 1 Login untuk Membalas
Kiki17 Juli 2025 - (12:50 WIB)Permalink Betul sekali benar benar mengerikan cara tagih team Rupiah Cepat baru jatuh tempo saja sudah teror sana sini.. Jangan coba coba pinjam di Rupiah cepat jika gak tahan mental 1 Login untuk Membalas
Abal17 Juli 2025 - (03:40 WIB)Permalink Cuman omong2 saja wkwkkw. Padahal bosnya. Bilang kerja bagus 1 Login untuk Membalas
Toni Chelsky17 Juli 2025 - (14:56 WIB)Permalink Buktinya mana kalau DC sialan itu kau pecat, kau jgn anggap pembaca Media Konsumen org yg tinggal di Goa 😂😂😂 tampang maupun surat PhK saja ga kau tampilkan sbg bukti kinerja kalian. 2 Login untuk Membalas
Tarok17 Juli 2025 - (21:48 WIB)Permalink Otoritas jasa keuangan sebagai pemberi.ijin operasional fintech bertanggung jawab atas dampak yang terjadi ditengah masyarakat 1 Login untuk Membalas
Bismillahi19 Juli 2025 - (03:20 WIB)Permalink Hanya omon omon aja pemerintah, dimedia its ok tapi di lapangan omong kosong Login untuk Membalas
Bismillahi19 Juli 2025 - (03:18 WIB)Permalink Bhahaha..dipecat , apa ada bukti fisik jika memang asli di pecat,, lah DC itu orang liar memangnya pakai ijasah melamar jadi DC, Login untuk Membalas