Tolong Rupiah Cepat Ikuti Aturan Pemerintah, Jangan Merasa Berdiri Sendiri!

Saya kecewa dengan pinjol Rupiah Cepat. Padahal tagihan belum telat (karena masih hari jatuh tempo) dan saya sudah berencana untuk membayar, tapi terhitung tanggal 02 Agustus 2025 mereka sudah menagih dengan mengancam. Seolah mereka ini berdiri sendiri tanpa ada pengawasan lembaga resmi.

Saya mohon kepada OJK dan AFPI segera menyikapi hal ini, supaya pinjol tertata dengan rapi di Indonesia. Saya juga menyayangkan, mengenai masalah penagihan kemarin yang melibatkan orang-orang yang mengaku sebagai kurir yang katanya sudah di-PHK, tapi tidak ada kejelasan yang pasti. Apakah ini hanya sekadar gimik atau bagaimana?

Mohon OJK dan AFPI untuk turun ke lapangan demi kedaulatan rakyat Indonesia, agar dapat melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Riyan Sufiyanto
Boyolali, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Tolong Rupiah Cepat Ikuti Aturan Pemerintah, Jangan Merasa Berdiri Sendiri!”

Yth. Bapak Riyan Sufiyanto, Kami turut prihatin atas kendala yang Bapak alami terkait proses penagihan tersebut dan kami memahami bahwa...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tolong Rupiah Cepat Ikuti Aturan Pemerintah, Jangan Merasa Berdiri Sen…

oleh RIYAN dibaca dalam: <1 menit
0