Ilustrasi via Gemini AI Keluhan Surat Pembaca Komplain Masalah Iuran Tahunan Kartu Kredit Tidak Ditindaklanjuti, Malah Terkena Biaya Tambahan 4 September 202511 September 2025 Djunadi 6 Komentar Bank Danamon, Call Center, credit card annual fee, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, HelloDanamon, Iuran tahunan, Iuran tahunan kartu kredit, Kartu Kredit Bank Danamon, Kondisi produk tidak sesuai informasi, Membership fee, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, penghapusan iuran tahunan kartu kredit, Penutupan Kartu Kredit, Syarat dan Ketentuan, Tagihan kartu kredit Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya adalah pemilik Kartu Kredit Danamon Mastercard World dengan nomor 5530 7421 00** ***8, yang merupakan hasil perpindahan dari bisnis consumer bank Standard Chartered. Pada tanggal 13 Agustus 2025, saya menerima tagihan untuk membership fee sebesar Rp1.200.000. Pada tanggal 21 Agustus 2025, saya menghubungi CS Bank Danamon di 1500090 dan terhubung dengan Sdr. Sa*** untuk meminta penghapusan iuran tahunan, yang kemudian diterima dengan nomor laporan: 28198335. Saat itu, saya menjelaskan: Ketika membuka kartu kredit ini, saya dijanjikan bebas iuran tahunan seumur hidup. Jika ada tagihan, saya bisa menghubungi CS untuk penghapusan tanpa syarat. Saya sempat ditawari untuk menghapus iuran tahunan dengan syarat melakukan transaksi, dan saya menolak tawaran tersebut. Alasan saya mengajukan permohonan penghapusan adalah karena tagihan iuran tahunan yang saya terima tidak sesuai dengan janji yang diberikan, dan ini menjadi dasar permohonan saya. Saya dijanjikan akan dihubungi paling lambat tanggal 29 Agustus 2025 untuk keputusan mengenai hal ini. Saya menyatakan bahwa jika iuran tahunan tidak dapat dihapus sesuai janji, lebih baik kartu kredit tersebut ditutup saja. Sampai tanggal 2 September 2025, saya belum dihubungi oleh CS Bank Danamon mengenai masalah yang saya hadapi. Sebaliknya, saya justru diteror oleh pihak bank karena dianggap memiliki tunggakan yang belum dibayar saat jatuh tempo. Saya pun menghubungi CS lagi dan berbicara dengan Sdr. Re**. Sdr. Re** awalnya mengatakan akan membuat laporan untuk pengajuan penghapusan iuran tahunan kembali. Namun saya menolak karena pengajuan tersebut sudah diajukan dalam laporan pertama saya pada 21 Agustus 2025, dan tidak ada tindak lanjut sama sekali. Justru muncul transaksi baru yang tampaknya adalah biaya denda. Dia kemudian menjelaskan bahwa jika masih ada tagihan, kartu kredit tidak dapat ditutup. Sdr. Re** lalu membuatkan laporan dengan nomor: 28249793. Saya tidak akan membayar tagihan tersebut karena tidak sesuai dengan janji bank saat kartu kredit dibuka. Saya merasa keberatan dengan cara dan proses yang tidak pro-konsumen seperti ini, terutama karena tidak ada tindak lanjut atas keluhan yang diajukan oleh nasabah. Jauh sebelum jatuh tempo, saya sudah menghubungi bank dengan pengajuan yang tidak mendapatkan tindak lanjut sama sekali. Namun, bank justru mengenakan biaya dan denda secara sepihak. Djunadi Jakarta Barat Update (11 September 2025): Surat pembaca di atas kembali mendapat tanggapan dari pihak Bank Danamon sebagai berikut: Tanggapan Lanjutan Bank Danamon perihal “Komplain Masalah Iuran Tahunan Kartu Kredit Tidak Ditindaklanjuti, Malah Terkena Biaya Tambahan” Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Agus Supriyatno4 September 2025 - (21:29 WIB)Permalink Kalau bank merger harusnya memang menyesuaikan dengan produk kartu baru sih, kalau dijanjikan by lisan (Phone), jelas bukan janji yang bisa di pegang kuat sih. Mending ajukan tutup kartu aja, atau ikuti aturan main bebas iuran tahunan dg s&k berlaku habis itu tutup Login untuk Membalas
P.5 September 2025 - (15:23 WIB)Permalink Omongan orang Danamon kok dipercaya… 2 Login untuk Membalas
Ludi5 September 2025 - (16:09 WIB)Permalink Udah baca S&K versi tulisan belom atau hanya dapat janji manis aja? Saya pemegang beberapa CC itu kalau janji manis banget mereka. Karena kejar target. Pelaporannya tindak lanjut berapa hari? Harusnya ada SOP nya. Login untuk Membalas
Mashudi5 September 2025 - (19:06 WIB)Permalink Pengalaman saya juga pada satu cc, tiap bulan ada tagihan AMFS selama lebih dari 5 tahun dengan biaya 58rb perbulan yang katanya tdk bisa dihapus. terakhir ada biaya bank mandiri internet banjakarta SELATID maret 900rb, apr 500rb, mei membership jadi tdk ada tagihan internet, jun tagihan internet 1jt, juli saya tutup blokir pada tahun 2025. Padahal itu internet mandiri kenapa dibebankan ke cc saya, lagian juga bukan domisili di Jakarta. Login untuk Membalas
Rikardo6 September 2025 - (07:49 WIB)Permalink Apa alurnya beda ya? Setahu saya di bank lain alurnya tagihan tercetak -> komplain iuran tahunan -> bayar lunas tagihan -> bulan depan keluar refund tagihan sebelumnya. Kalau ga mau kena denda ya memang seperti itu. Akhirnya memang kita tetap perlu belanja supaya limitnya balance. Login untuk Membalas