Tanggapan perihal “Maybank Menolak Memberikan Reward kepada Nasabah Baru, Meski Sudah Sesuai Syarat dan Ketentuan Berlaku”

S.2025.030/MBI/ PRESDIR.- Corporate Communication
Jakarta, 15 September 2025

Kepada Yth.
Penanggung Jawab Redaksi Mediakonsumen.com

Perihal : Tanggapan atas pengaduan Bapak Edi Kurniawan

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan oleh Bapak Edi Kurniawan melalui Mediakonsumen.com pada tanggal 12 September 2025 berjudul “Maybank Menolak Memberikan Reward kepada Nasabah Baru, Meski Sudah Sesuai Syarat dan Ketentuan Berlaku”, kami telah menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Kami telah melakukan penjelasan dan penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi. Bapak Edi Kurniawan dapat menerima penjelasan yang disampaikan dan tetap menjaga hubungan baik yang telah terjalin selama ini.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Hormat kami,

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
Bayu Irawan
Head, Corporate Communications

Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Maybank Menolak Memberikan Reward kepada Nasabah Baru, Meski Sudah Sesuai Syarat dan Ketentuan Berlaku

Maybank membuat program mencari nasabah baru dengan iming-iming reward voucher Shopee Rp500.000 dengan memasukkan kode SHOPEE25. Saya daftar dan memakai...
Baca selengkapnya

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Maybank Menolak Memberikan Reward kepada Nasa…

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
0