Tanggapan Tanggapan perihal “Penagihan Lapangan CIMB Niaga Melanggar SOP dan Mengintimidasi Keluarga di Rumah” 3 April 202619 April 2026 Redaksi 1 Komentar Bank CIMB Niaga, Customer complaint handling, Customer Service, Debt Collector, Kartu Kredit CIMB Niaga, keringanan pembayaran, Kredit Macet, Pelunasan Kartu Kredit, Pembayaran Minimal, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga, penagihan ke rumah, privasi nasabah, Reschedule pembayaran kartu kredit, restrukturisasi kredit, SOP, Standard Operating Procedures, Tagihan kartu kredit Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google No. 0252/SRT/CB/MBCX/CC/IV/2026 3 April 2026 Kepada Yth.: Mediakonsumen.com Up. Redaksi Surat Pembaca Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Rosi yang berjudul “Penagihan Lapangan CIMB Niaga Melanggar SOP dan Mengintimidasi Keluarga di Rumah” (Mediakonsumen.com, 17 Maret 2026), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Rosi. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Rosi untuk menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Hery Kurniawan Corporate Communications Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Donny G9 April 2026 - (21:12 WIB)Permalink Penjelasan dan Penyelesaiannya seperti apa? Jawabannya template semua. 😅 Login untuk Membalas