Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Rekening Tiba-tiba Tidak Bisa Transfer, Bank Aladin Syariah Blokir Akun Massal Tanpa Alasan yang Jelas 11 Juli 2026 Deasy Beri komentar Akun terblokir, Alasan pemblokiran, Aplikasi bermasalah, APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) OJK, APPK OJK, Bank Aladin, Bank Aladin Syariah, Bank Digital, Customer Service, Digital Banking, Fitur keamanan, gangguan masal, Keamanan rekening bank, Mobile Banking, Otoritas Jasa Keuangan, pemblokiran akun, Pembukaan blokir, Sistem keamanan, Transaksi gagal, Transfer Gagal, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Redaksi Media Konsumen, Saya menulis surat pembaca ini menggunakan nama asli sesuai KTP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keluhan yang saya alami terhadap layanan Bank Aladin Syariah. Masalah ini bermula pada 1 Juli 2026. Secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan apa pun sebelumnya, akun Bank Aladin Syariah milik saya tidak bisa melakukan transfer dana, padahal saya mencoba mentransfer uang ke rekening bank lain yang juga atas nama saya sendiri. Sistem aplikasi terus-menerus memunculkan pesan error dan transaksi gagal dilakukan. Bukti gagal transaksi disuruh hubungi CS Saya sudah mencoba menghubungi customer service Bank Aladin Syariah dan membuat laporan internal dengan nomor tiket yang selalu berubah-ubah. Berikut nomor laporan terakhir: 20260702000787. Tentunya ini bukan masalah biasa bagi saya. Rekening yang diblokir dalam waktu lama mengganggu aliran dana untuk kebutuhan sehari-hari. Karena tidak ada kepastian, saya telah meneruskan masalah ini ke pihak regulator dengan membuat laporan resmi melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor tiket/registrasi OJK: P260702693. Sehari setelah saya mengirimkan surat ini di Media Konsumen dan melaporkan ke OJK, blokiran langsung dibuka. Namun tidak ada penjelasan sama sekali dari Bank Aladin kenapa rekening saya diblokir. Aneh, kan? Berdasarkan penelusuran saya di berbagai media sosial, kendala ini ternyata merupakan masalah massal yang menimpa banyak nasabah secara bersamaan. Tindakan menahan akses dana nasabah tanpa transparansi seperti ini sangat mencederai prinsip perlindungan konsumen. Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, hal ini dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan digital dan syariah di Indonesia. Komentar di kanal resmi Instagram Bank Aladin Syariah Komentar di kanal resmi Instagram Bank Aladin Syariah Komentar di kanal resmi Instagram Bank Aladin Syariah Oleh karena itu, saya memohon atensi khusus dari OJK untuk segera mengintervensi dan memeriksa manajemen Bank Aladin Syariah demi menjaga marwah perbankan nasional. Kami sebagai nasabah mendesak pihak bank untuk segera membuka akses transfer dan mengembalikan hak atas dana kami tanpa penundaan lebih lanjut. Harapan saya, semua nasabah termasuk saya bisa segera melakukan transaksi kembali di aplikasi Bank Aladin. Deasy Stefanie Makassar, Sulawesi Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.