Tanggapan Tanggapan perihal “Bayar QRIS via Aplikasi Yup Statusnya Pending, Limit Terpotong dan CS Minta Waktu 7–21 Hari Kerja” 28 Agustus 202628 Agustus 2026 Yup Beri komentar Bank Sahabat Sampoerna, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, Dompet Digital, Fintech, Kredit online, PayLater, Payment Gateway, Pembayaran Transaksi, Pengembalian dana, QR code standar pembayaran nasional, QR Merchant, QR payment, QRIS, Refund, SLA, Transaksi gagal, Transaksi Pending, Transparansi Informasi, Yup Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Bapak Jaenudin, Sebelumnya, kami mengucapkan terima kasih telah menggunakan layanan Yup dan telah meluangkan waktu untuk menyampaikan pengalaman Bapak melalui Media Konsumen. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami terkait limit yang belum kembali setelah menyelesaikan transaksi dengan pembayaran secara tunai. Saat ini, Yup telah melakukan koordinasi dengan penyedia layanan, Yoopay, serta partner terkait untuk menangani laporan Bapak, agar proses pengembalian dana dapat segera ditindaklanjuti. Saat ini, proses pengembalian dana Bapak masih dalam tahap verifikasi. Mohon kesediaan Bapak untuk memantau hasil penyelesaian pengembalian dana tersebut secara berkala. Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Apabila Bapak memerlukan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi layanan pelanggan kami. Kami dengan senang hati akan membantu. Email: support@yupindonesia.com Hotline: 021-3000-2688 WhatsApp: 0813-8099-9689 Atas perhatian dan pengertian Bapak, kami mengucapkan terima kasih. Salam hangat, Tim Yup Indonesia Stock Exchange Building Tower II, 15th Floor Sudirman Central Business District (SCBD), JI. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.