Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Bapak Dendi Firnansyah 18 April 2020 Akulaku Indonesia 3 Komentar Akulaku, barang tidak diterima, Belanja Online, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Fintech, Kredit online, Marketplace, Status kiriman barang pesanan Ikuti kami di Google Berita Menanggapi dimuatnya Surat Pembaca di Mediakonsumen.com yang ditulis oleh Bapak Dendi Firnansyah pada tanggal 12 April 2020 dengan judul “Bayar Cicilan, Pelayanan Komplain Akulaku Belum Ada Kejelasan”, izinkanlah kami dari Akulaku memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi dan menyampaikan permohonan maaf. Berdasarkan pengecekan lebih lanjut oleh Customer Service kami terkait dengan transaksi yang dilakukan oleh Bapak Dendi yaitu pemesanan barang berupa camera di salah satu merchant platform Akulaku, bahwa kami telah memproses pembatalan atas transaksi tersebut per tanggal 13 April 2020. Maka, secara otomatis akan mengembalikan limit kredit Bapak Dendi. Akulaku akan selalu berupaya demi kenyamanan para pengguna dalam menggunakan layanan yang ada. Eva Ulisiana Public Relations Officer Akulaku Finance Indonesia Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 11 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Niko anan18 April 2020 - (12:11 WIB)Permalink Sama bang, saya juga mengalaminya. Dan masih banyak lagi yang mengalami 1 Login untuk Membalas
Bang19 April 2020 - (07:57 WIB)Permalink akulaku tolong perbaiki lagi layanan nya.. terutama nasabah yang pembayran nya bagus seperti saya Login untuk Membalas