Saya pemilik Kartu Kredit BNI dengan no. 4105-04**-****-5103. Pada tanggal 3 April 2020 kartu saya disalahgunakan dengan nominal Rp1.773.103,- di Tokopedia dengan metode pembayaran cicilan 6 bulan. Saya tahu ketika saya cek BNI credit card aplikasi, di transaksi terbuku setelah beberapa hari kejadian itu terjadi.
Lalu saya menghubungi BNI Call dan officer-nya menyarankan untuk memblokir kartu kredit tersebut. Pada tanggal 12 April 2020 saya mengirimkan surat sanggahan kepada team ITR.
Tanggal 28 April 2020 ada pengembalian ke kartu saya sebesar nominal Rp1.773.103 tersebut dari Tokopedia. Tenanglah saya. Saya anggap masalah ini selesai dan pihak BNI call officer pun sudah menyatakan beres pada waktu saya konfirmasi ulang.
Karena saya agak trauma dengan BNI ini, saya cek berkala limit kartu saya melalui BNI Kredit Card Aplikasi, dan ternyata ada redebit dari Tokopedia lagi pada tanggal 9 Juni 2020 sebesar Rp1.773.103 dan keluarlah tagihan di bulan Juni 2020. Lalu saya telepon lagi BNI Call pada tanggal 22 Juni 2020 untuk menanyakan kenapa hal itu bisa terjadi. Lalu saya diminta menunggu 2 menit, tapi 2 menit tidak kembali saya sampai menunggu 15 menit dan itu berkali-kali kejadiannya.
Pada tanggal 25 Juni 2020 saya telepon kembali diminta menelpon lagi 1 minggu. Setelah 1 minggu saya telepon pun tidak ada jawaban. Lalu setelah saya telpon lagi saya di minta telepon lagi 5 hari kemudian. 5 hari kemudian saya telepon masih tidak ada jawaban. Sampai pada akhirnya ada yang menjelaskan dari officer BNI yang mengatakan ini secure transaksi karena memasukkan OTP. Saya meminta bukti dari transaksi tersebut dan mereka berjanji akan mengirimkannya.
Pada tanggal 7 Juli 2020 kemarin saya mengirimkan kembali surat sanggahan kedua. Tapi ada balasan dari ITR bahwa surat itu ditolak dan transaksi itu ada karena ada pengulangan cicilan dari transaksi saya di tanggal 30 Juni 2019. Dikarenakan ada pengembalian dana atau refund dari pihak Tokopedia. Dimana installment untuk transaksi saya di tanggal 30 Oktober 2019 ini lunas di bulan April 2020. Walau saya batalkan tiket pada bulan March 2020 saya tetap bayar cicilan sampai selesai dan lunas di bulan April 2020.
Pertanyaan saya:
Saya hanya menerima pengembalian dana sebesar Rp1.305.355. dari Air Asia melalui Tokopedia.
Pada awal Juni 2020 Tokopedia mulai membantu saya mengurus pembatalan tiket Air Asia saya yang sudah saya batalkan pada tanggal 12 March 2020. Pembatalan tiket saya ini, pembatalan tiket pulang pergi Yogyakarta – Bali, Bali – Yogyakarta.
Tanggal 2 April 2020 ada pengembalian dana sebesar Rp. 1.305.355 untuk tiket keberangkatan Yogyakarta-Bali. Saya berterima kasih kepada Tokopedia ikut turun tangan setelah saya menunggu 3 bulan lamanya pengembalian dana saya tidak keluar.
Hanya saja saya merasa diputar-putar di sini:
Terlebih lagi saya sudah membayar Asuransi Bebas Pembatalan kepada Tokopedia.
So, whats the matter going here? Sampai pada akhirnya Tokped menyatakan pada email terakhirnya case saya ditutup dan saya harus menghubungi pihak Air Asia sendiri.
Dan 1 hal lagi Tokopedia juga sempat meminta lampiran dokumen saya tapi saya tidak melampirkan karena seharusnya Tokopedia sudah punya dokumen saya sewaktu saya memesan tiket.
Berlanjut dari kasus BNI di atas, dikarenakan saya ada komunikasi dengan pihak Tokopedia mengenai pembatalan tiket Air Asia saya. Saya sempat bertanya mengenai masalah saya dengan Kartu Kredit saya dan Tokped. Officer Tokopedia Care menyarankan untuk buat laporan juga dan sudah membuat didukung beberapa lampiran pendukung. Tapi belum ada jawaban dari investigasi sampai hari ini.
Terima kasih kepada Media Konsumen semoga bisa membantu kebingungan saya.
Bella Afillia
DI Yogyakarta
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
Saya juga kena tipu, lewat sms, 1 Des 2018 dari nomor 0821-8871-3751, sdh d laporkan ke pihak bank BNI, tapi tetap saja uang tdk balik, di jejaki ternyata oleh konsumen toko pedia
Kartu kredit atau apa Bu?
Saya kok jadi ikut bingung baca surat ini...
Jadi ini ada 2 permasalahan: transaksi cicilan tidak dikenal & pembelian tiket pesawat, gitu?
Lalu 2 masalah ini berhubungan atau tidak?
Atau hubungannya cuma karena keduanya terkait dengan toko ijo? Dengan kata lain surat ini mau ngomong bahwa toko ijo nya jelek manajemen resolusi komplen nya?
Atau apa?
Lalu sebetulnya permasalahan baik transaksi cicilan tidak dikenal maupun refund sudah terselesaikan atau belum?
Jadi inti suratnya ini keluhan (karena masalah tidak selesai2) atau saran/masukan buat pihak yang terkait?
Bagusnya ini dibuat 2 surat pembaca yang pisah ya, atau mungkin penulisnya yang saking mumetnya kali.
1. Transaksi KK BNI, ini mbak, yang hrs di sadari adanya penyalahgunaan kartu mbak, jadi diselidiki gimana bisa begitu, kemungkinan akun Tokoped yang ke hack atau KK yang di curi orang atau gimana...diamankan dulu semuanya. Officer BNI menyarankan kartu diblokir, ini dilaksanakan apa tidak ? Kalau diblokir kok masih galau selalu ngecek limit segala, kalau sudah diblokir tidak akan bisa di debet lagi. Ini sy menduga kedebet lg karena tdk diblokir, betul apa tidak ?
2. Masalah refund tiket yang kedua ini nggk nyambung dari awal cerita, bagusnya dibuat SP terpisah biar org2 yg lbh pengalaman bisa bantu.
Saya kurang paham dengan yang disampaikan di surat ini. Atau mungkin memang kontennya tumpang tindih dari beberapa kasus?