Tokopedia Menjebak Customer Demi Mendapatkan Uang 15% dari Tindakan yang Tidak Halal! Karma Berlaku Guys

Tokopedia Menjebak Customer Demi Mendapatkan Uang 15% dari Tindakan yang Tidak Halal! Karma Berlaku Guys ??

Selamat siang teman-teman semua yang saya hormati. Semoga teman-teman pembaca sehat-sehat selalu ??

Di sini saya cuma ingin berbagi cerita dan pengalaman memakai tokopedia untuk berjualan. Sebelumnya saya mempunyai toko offline dan menjual segala macam handphone dan aksesoris merek Xiaomi dari distributor yang langsung ditunjuk oleh Xiaomi di daerah Sumatera. Akhirnya teman menyarankan untuk berjualan online saja semenjak covid-19 ini.

Jadi singkat cerita bahwa ada orang tua ingin membeli handphone dari saya tetapi ingin mengkredit dan saya tidak setuju karena saya butuh modal untuk tetap mengisi stok di toko offline saya. Cuma karena saya kasihan dengan buyer tersebut, akhirnya saya menyarankan untuk mentransfer uang cicilan pertama ke rekening saya sekalian uang biaya layanan ke tokopedia sebagai bukti keseriusannya membeli produk jualan saya.

Akhirnya saya bantu dan izin ke istri saya untuk memakai akun tokopedia istri saya untuk jualan dan dia memberikan izin kepada saya (ini saya lakukan dikarenakan orang tua tersebut, pertama tidak mempunyai akun Tokopedia dan yang kedua dia juga ingin kredit tapi tidak punya kartu kredit).

Orang tua itu akhirnya berjanji untuk mengirimkan setoran cicilannya di hari yang sama dilakukan transaksi tersebut setelah selesai kerja sebesar Rp 1.000.000. Transaksi dilakukan tanggal 11 September 2020.

Kronologi dari mulai transaksi sampai selesai dengan nomor invoice:

INV/20200911/XX/IX/626072715 :

  • 11/09/20 | 11.28 wib : Melakukan proses check out barang.
  • 11/09/20 | 11.28 wib : Tokopedia telah menerima pesanan dan meng verifikasi pembayaran dan meneruskan ke penjual.
  • 11/09/20 | 11.33 wib : Pesanan sedang diproses oleh penjual dan menunggu status pengiriman oleh kurir.
  • 13/09/20 | 16.08 : Pesanan telah tiba di tujuan. Dana akan diteruskan bila barang telah di konfirmasi pembeli dalam 48 jam.
  • 13/09/20 | 16.08 : Transaksi telah dikonfirmasi pembeli dan menunggu review tokopedia.
  • 13/09/20 | 16.08 : Review selesai. Terdapat pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan tokopedia.
  • 13/09/20 | 16.08 : Transaksi selesai. Dana akan diteruskan ke penjual (Nyatanya uang seller mereka embat).

Saya coba melaporkan ini ke pihak Tokopedia dengan segala cara tapi tetap susah banget dan respon yang sangat lambat. Saya diminta untuk mengirimkan semua bukti-bukti nya dan di suruh menunggu 3×24 jam dan sampai saat ini tidak pernah ada balasan walaupun saya selalu chat terus ke Tokopedia (mungkin dianggap anjing menggonggong kafilah berlalu).

Padahal saya sudah disarankan untuk melaporkan kasus tuduhan fraud yg tak berdasarkan ini ke mediakonsumen.com dengan tujuan untuk memberikan informasi ke teman-teman yang lain agar berhati hati menggunakan aplikasi Tokopedia dan bila ingin bertransaksi ya berdoa aja semoga tidak dituduh melakukan pelanggaran.

Saya selalu disarankan untuk uninstal aplikasi Tokopedia dan memberikan rating 1 dan ulasan sesuai yang saya alami saat ini. Tapi semua ini tidak saya lakukan dengan harapan Tokopedia akan menyelesaikan masalah ini dengan baik. Ternyata saya salah Tokopedia tetap tidak ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Tindakan Tokopedia sangat sepihak dengan tidak membuka secara transparan data-data dan bukti dan keputusan mereka final. Respon investigasi hanya basa basi karena saya mendapatkan email yang hanya mengulang hal yang sama.

Jika di marketplace lain seperti Shope*, bukalapa*, lazad*, blibl*, jd.I*, masalah ini selesai dalam waktu 2 jam, tetapi dengan Tokopedia, masalah seller bisa selesai berlarut larut tidak selesai masalahnya. Padahal seluruh bukti telah diberikan.

Di sini saya melihat beberapa kejanggalan yang ingin saya tanyakan ke pihak tokopedia:

1. Tokopedia menyatakan adanya “GESTUN” pada saat melakukan transaksi. Lalu kenapa sistem Tokopedia tidak mencegah atau memblokir transaksi tersebut sebelum dilaksanakan atau dilakukan pembayaran?

2. Jika Tokopedia melakukan “pemotongan dana atas pelanggaran syarat dan ketentuan yang Anda lakukan yakni sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi”, berarti Tokopedia juga SENGAJA melakukan pembiaran atau KESENGAJAAN agar transaksi tersebut terjadi atau berhasil dan MENGAMBIL KEUNTUNGAN dari pemotongan nilai transaksi tersebut (sebesar 15%)?

3. Melihat dari waktu urutan transaksi, kenapa sejak dilakukan pembayaran sampai penerimaan barang tidak ada usaha apapun yang dilakukan oleh Tokopedia untuk memberitahukan adanya pelanggaran? Dan baru 1 detik setelah transaksi dinyatakan selesai sistem Tokopedia langsung menyatakan adanya pelanggaran. Apakah Tokopedia sengaja melakukan jebakan sampai transaksinya selesai (tidak bisa dibatalkan lagi karena barang sudah diterima dan penerima sudah menyatakan transaksi selesai)?

4. Pada email dari antifraud@tokopedia.com, kenapa pihak tokopedia tidak memberikan kesempatan pelanggan untuk mengklarifikasi?

5. Pada akun Tokopedia saya disitu dinyatakan sebagai transaksi gestun (gesek tunai). Saya menganggap ini terlalu mengada-ada dan tidak berdasar.

Pelanggan harus berhati-hati karena pihak Tokopedia dapat sewaktu-waktu menyatakan bahwa transaksi anda melanggar syarat dan ketentuan mereka tanpa memberi anda kesempatan untuk klarifikasi, dan memberikan penalti atau potongan dana secara sepihak.

Menurut saya, transaksi jual beli yang saya lakukan saya rasa tidak melanggar apapun, dan semuanya memiliki penjelasan. Jika pihak Tokopedia bisa bersikap lebih bijaksana dan memberikan kesempatan maka untuk berkomunikasi secara efektif maka saya dengan senang hati memberikan semua keterangan yang diperlukan

Hingga per-hari ini tanggal 27 September 2020, Belum adanya penyelesai dari pihak Tokopedia. Harusnya e-commerce sebesar Tokopedia Bisa mengatasi masalah ini hingga tidak ter-ulang kembali. Ketika ada data tokopedia ter-curi diluar, kenapa bisa melakukan perbaikan system keamanan? Sementara hal seperti ini dibiarkan seperti sengaja terus berlalu.

Dan Tokopedia harusnya mengembalikan dana tersebut ke bank kartu kredit yang digunakan oleh buyer. Bukan malah memotongnya tanpa tahu alurnya kemana?

Hingga saat saya menulis artikel ini, dari tanggal 11 September 2020 belum adanya penyelesaian masalah terhadap masalah ini.

Saya berharap bapak William Tanuwijaya selaku CEO & owner Tokopedia dapat memperhatikan lagi hal – hal seperti ini untuk kedepanya. Sudah banyak sekali seller yang berjualan disana. Tetapi harus dirugikan terkait hal seperti ini.

Saya meminta kepada pihak Tokopedia bisa menyelesaikan masalah ini. Karena saya sudah dirugikan banyak dari kasus ini mulai dari waktu, mengajukan banding yang tidak pernah ada SOLUSI nya, mengeluarkan uang/biaya dan beban psikologis lainnya.

Saya berjualan di tokopedia dengan harapan UNTUNG malah BUNTUNG.

Berikut saya lampirkan juga semua bukti dan keterangan sebagai bukti, silakan pembaca disini menyimpulkan sendiri.

Donald Kurniawan
Medan, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Tokopedia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tokopedia Menjebak Customer Demi Mendapatkan Uang 15% dari Tindakan ya…

oleh Donald dibaca dalam: 4 menit
102