Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Keluhan atas Pelayanan Tim Penanganan Fraud DANA yang Tidak Saling Berkoordinasi 9 November 202010 November 2020 andredev 2 Komentar Akun Dibekukan, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, Dompet Digital, Fraud, Payment Gateway, pembekuan saldo, pemblokiran akun, Pengembalian dana, Penipuan, Refund Ikuti kami di Google Berita Kepada Tth. Tim DANA Dompet Digital yang akan membaca, dan kepada semua pihak yang membaca dan dapat membantu saya. Perkenalkan nama saya Andreas. Saya memiliki keluhan atas penanganan tim penangan fraud dan CS dari DANA dompet digital. Kronologi kejadian pada hari Minggu 8 November 2020 pagi saya melakukan transfer kepada pelaku fraud/penipuan, yang baru saya sadari pada Minggu malam harinya bahwa saya telah ditipu. Kebetulan saat itu transaksi dilakukan dengan cara men-top up akun DANA milik pelaku, karena pada saat itu saya lupa memiliki akun DANA (akun DANA saya juga tidak memiliki saldo) . Pada Minggu malam setelah saya sadar bahwa saya telah ditipu, saya langsung menghubungi kontak CS DANA via WhatsApp dan juga email. Kebetulan saat itu yang ditanggapi terlebih dahulu adalah Whatsapp saya. Pada saat itu saya berkomunikasi dengan CS Mas Pras (nomor tiket #771796). Pada saat itu Mas Pras berkata bahwa uang saya masih dapat dikembalikan dan akun DANA si pelaku akan dibekukan. Kemudian saya disuruh untuk mengisi formulir pelaporan untuk melengkapi laporan saya tersebut. Namun karena salah satu syarat yang mengharuskan saya membeli materai, maka saya keluar untuk membelinya. Selama pembelian materai ini saya tidak membawa HP saya, karena saya merasa bahwa pasti tidak membutuhkan waktu yang lama untuk membeli materai. Namun ketika saya pulang dan melihat HP ternyata komunikasi dengan CS Mas Pras telah diputus. Saya mencoba menghubungi CS kembali, karena antrian yang sangat lama sekali saat itu (sudah lebih dari 30 menit) saya memutuskan menghubungi CS kembali besok pagi (karena sudah sangat larut) terlebih Mas Pras sudah mengatakan bahwa akun DANA pelaku sudah dibekukan, Pada Senin 9 November 2020 pagi (pukul 05.00) saya mencoba menghubungi CS kembali dan saya dihubungkan dengan Mas Gandhi (nomor tiket #772833). Sebelumnya saya memastikan pada Mas Gandhi diawal chat bahwa akun DANA pelaku beku. Mas Gandhi memastikan bahwa akun DANA pelaku beku saat itu, dan sama seperti dengan Mas Pras saya diminta mengisi formulir pendaftaran yang langsung saya isi saat itu juga. Setelah laporan dinilai lengkap Mas Gandhi mengakhiri komunikasi dengan saya. Setelah berkomunikasi dengan Mas Gandhi saya mendapatkan email balasan dari DANA. Sama seperti saat berkomunikasi dengan WA saya diminta mengisi formulir pelaporan yang juga langsung saya isi. Pada saat berkirim email saya terus memastikan pada CS (Mas Randi dan Mas Permadi) bahwa dana bisa kembali dan akun pelaku beku. Namun pada Senin 9 November 2020 Jam 7.57 pagi saya mendapatkan email dari DANA dengan CS Kharissa bahwa laporan saya telah diterima dan diproses. Namun laporan saya terkendala bahwa saldo dari pelaku sudah tidak ada. Selamat datang di Customer Care DANA. Saya Kharissa, Customer Care yang membantu. Kami mengerti atas keluhan yang Bapak alami. Terkait laporan penipuan, Kharissa informasikan bahwa benar tercatat aktivitas penerimaan saldo di akun DANA pihak terlapor. Akan tetapi dengan menyesal kami sampaikan saldo DANA pada akun terlapor telah lebih dahulu digunakan untuk bertransaksi sehingga pengembalian saldo tidak dapat dilakukan. Menjadi pertanyaan bagi saya karena pada saat awal saya sudah dijanjikan dana bisa kembali dan akun DANAa pelaku sudah beku, tapi ternyata pelaku masih bisa mencairkan uangnya, mengapa bisa demikian? Saldo kerugian saya memang tidak seberapa. Namun saya menjadi kecewa karena pada awal dikatakan uang saya bisa kembali, tapi ternyata tidak dapat. CS di awal sudah memeriksa bahwa dana bisa dikembalikan, tapi ternyata kenyataannya walau laporan sudah lengkap dan diterima, dana tidak dapat dikembalikan karena dana dari pelaku sudah dicairkan. Demikian surat pembaca dari saya semoga saya mendapat kejelasan dan titik temu, sehingga saya yakin ke depannya bila bertransaksi via DANA, bahwa di DANA juga terdapat pengamanan dan perlindungan konsumen. Terima kasih sebelumnya kepada yang akan menanggapi dan membantu saya setelah membaca surat saya ini. Saya bersedia untuk menyediakan data atau berkas yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini bila dihubungi, Best Regards. Andreas Devi Pratama Semarang, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
AneGoogle9 November 2020 - (19:45 WIB)Permalink Ikhlaskan saja. Karena kalau saldo sudah dicairkan akan susah untuk dikembalikan. Jadikan pelajaran untuk kedepannya agar lebih waspada dan berhati-hati. Karena penipu memang lebih suka mencari celah lewat dompet digital ketimbang transfer bank. 1 Login untuk Membalas
andredevPenulis artikel9 November 2020 - (21:13 WIB)Permalink Ya memang saya sadari itu kalau sudah cair maka tidak akan bisa kembali. Maka dari awal saya bertanya pada CS apakah ada solusi uang saya kembali yang ia jawab Ya dan sudah kami bantu bekukan. Disini saya sebagai korban tentu melihat jawaban ini seperti sebuah penyelesaian masalah bagi saya. Sore tadi saya telah dihubungi oleh pihak Dana yang menjelaskan memang benar sudah dibekukan tapi yang beku hanya akun kosong saja. Yang menjadi poin saya disini seharusnya diawal CS untuk kasus seperti ini sudah dapat mengarahkan korban ke solusi terbaik. Dalam kasus saya seharusnya CS diawal menekankan pada saya untuk menyelesaikan lewat kepolisian karena uang yang sudah dicairkan oleh pelaku dan pihak Dana hanya dapat membantu menyediakan informasi pada polisi nantinya sehingga tidak ada waktu yang terbuang seperti kasus saya ini. Login untuk Membalas