Permohonan Surat Pembaca Seller di Lazada Dinonaktifkan dengan Tuduhan Terindikasi Melakukan Pelanggaran “Customer Information Abuse” 6 November 20213 Desember 2021 dwiguna 4 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Jualan Online, Lazada, Lazada Indonesia, Marketplace, moderasi akun, pemblokiran akun, tuduhan pelanggaran Ikuti kami di Google Berita Selamat Malam, Saya adalah seller Lazada dari Cianjur dengan Toko Charlotte store, ID Seller ID67XJ5381. Kami seller baru yang katanya platform terbesar marketplace Lazada se- Asia, mungkin orang beranggapan tidak diragukan lagi kebenaran marketplace ini. Kemarin tanggal 12 September 2021 tepat pukul 16:18 / tepatnya 4 sore mendapatkan poin penalti sebanyak 48 poin pelanggaran dan toko kami dinonaktifkan. Pihak lazada mengambil keputusan sepihak karena menganggap saya telah melakukan pelanggaran. Adapun poin pelanggaran berjumlah 48 point sehingga impact yang diberikan toko saya tidak bisa login ke akun seller center. Setelah mencoba mengajukan banding melalui email saya mendapatkan pesan di mana toko saya ini terindikasi melakukan pelanggaran (Customer Information Abuse) di Lazada. Padahal selama ini saya berjualan layaknya seller lain berjualan, mengirim sesuai pesanan, pesanan juga tidak pernah telat, dan selalu menjaga hubungan baik kepada pembeli. Saya berharap pesan saya disini dibaca oleh pihak Lazada dan segera memproses dana saya sekitar 9 jutaan, karena saya sangat butuh sekali uang tersebut untuk berjualan kembali dan memutarkan modal. Apalagi toko saya sudah dinonaktifikan, saldonya juga belum ada kejelasan. Saya minta tolong segera dicairkan. Saya berharap Lazada memiliki kebijakan yang adil dan kami pun sangat yakin dan percaya Lazada merupakan perusahaan yang besar seperti lazada selalu ingin menjaga kepercayaan penjual maupun pembeli secara adil, oleh karena itu kami memohon pencerahan yang jelas agar toko saya bisa aktif berjualan kembali. Terima kasih. David Wiguna Cianjur, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian Anda! [Total:11 Rata-Rata: 3/5]
dwigunaPenulis artikel17 November 2021 - (12:28 WIB)Permalink sampai saat ini belum ada kabar dari orang lazada ka Login untuk Membalas
Dodoh5 Desember 2021 - (21:30 WIB)Permalink Kak, mau tanya,, gimana caranya supaya artikel kita diterbitkan di surat pembaca, padahal sudah verifikasi ktp? Login untuk Membalas