Tanggapan Tanggapan Lazada Indonesia atas Surat Bapak David 3 Desember 2021 Lazada Indonesia 4 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Jualan Online, Lazada, Lazada Indonesia, Marketplace, moderasi akun, pemblokiran akun, tuduhan pelanggaran Ikuti kami di Google Berita Redaksi yang terhormat, Menanggapi surat pembaca di Media Konsumen tertanggal 6 November 2021, mengenai “Seller di Lazada Dinonaktifkan dengan Tuduhan Terindikasi Melakukan Pelanggaran “Customer Information Abuse”“, kami menyesal atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak David. Kami telah melakukan penelusuran permasalahan dan mendapati toko Bapak David terbukti melanggar aturan berjualan di Lazada. Demi keamanan dan kenyamanan berjualan dan berbelanja online di ekosistem Lazada, dengan sangat terpaksa kami harus menonaktfikan akun toko Bapak David sesuai dengan ketentuan berjualan di Lazada yang telah disepakati oleh penjual dan Lazada sejak awal penjual bergabung di Lazada. Kendati demikian, kami tetap memproses pembayaran hasil penjualan dari transaksi di toko Bapak David yang sesuai dengan ketentuan berjualan di Lazada pada 30 November 2021. Pembayaran telah diterima oleh Bapak David pada hari yang sama, 30 November 2021 sesuai konfirmasi melalui percakapan telepon pada 1 Desember 2021. Dengan demikian kedua belah pihak menganggap permasalahan ini telah selesai. Sebagai salah satu Pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) terbesar di Asia, Lazada Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan belanja terbaik bagi para penjual maupun pembeli di platform kami. Kami mengimbau agar jika ada pertanyaan atau permasalahan, para penjual dapat menghubungi layanan chat Customer Care yang tersedia dari hari Senin hingga Minggu melalui aplikasi dan situs pusat bantuan penjual. Kepuasan, keamanan, kenyamanan pengalaman berjualan dan belanja online di Lazada Indonesia bagi penjual maupun pembeli selalu menjadi prioritas kami. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Salam, Farid Suharjo Vice President, Customer Care, Lazada Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Fina19 Desember 2021 - (03:54 WIB)Permalink Masa seller melanggar keslahan uang jadi milik lazada kk kan tidak logis jadi menguntung kan pihak lazada dan merugikan pihak seller dong kk 1 Login untuk Membalas
Telulas14 Maret 2022 - (19:01 WIB)Permalink bner tuh pasty ada oknum di lazada bahaya. Login untuk Membalas
Syafrizal24 Maret 2022 - (12:44 WIB)Permalink Saya sebagai pemilik toko di Lazada, Nama Toko : RY Data ID Toko : ID67XSIJ53 Sejak 10 Februari 2022 toko saya dinonaktifkan di Lazada, dan saldo penjualan saya di tahan oleh Lazada sampai saat ini belum di bayarkan/diselesaikan oleh Lazada. Toko dinonaktifkan tanpa pemberitahuan/peringatan terlebih dahulu, tau-tau nya udah dinonaktifkan dan saldo saya ditahan. Saya juga sudah menghubungi live chat, namun saat saya tanya ke agent jawaban nya selalu ” dieskalasi ke tim terkait dan selalu di suruh tunggu jawaban via email 2×24 jam” seperti saya berbicara pada robot tidak bisa memberikan solusi yang terbaik. Tapi setiap kali saya cek di Case management apakah benar kasusnya di follow up/ditindaklanjuti ke tim, namun sangat disayangkan cuma bisa bertahan 2 hari saja, dan nanti Case/tiket kasus permasalahan di tutup/selesai tanpa pemberitahuan juga sama sekali. Dan saya juga sudah melakukan Banding terkait Akun toko & Dana saya, tapi tidak pernah ada jawaban via email kapan dana saya akan dibayar. Saat dikonfirmasi via email, jawaban yang saya terima adalah ” mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terkait kendala pembayaran yang belum diterima, kami mendapatkan informasi dari tim terkait bahwa pembayaran untuk toko RY Data belum dapat di proses dikarenakan telah melakukan pelanggaran di lazada” Padahal disini saya jelas tidak pernah melakukan pelanggaran apapun dan tidak menjual produk berbahaya, yang dimana saya sudah mengirimkan produk tersebut dan sudah diterima juga oleh customer, artinya pengiriman itu sukses. Tim terkait atau tim finance yang selalu disebut oleh customer service tidak dapat menyelesaikan masalah, karna sampai saat ini saldo saya masih tertahan dan belum dibayar. Dana saya tidak dibayar sudah 6 periode atau 6 Minggu lama nya 14-15 Februari 2022 ( TIDAK DIBAYAR ) 21-22 Februari 2022 ( TIDAK DIBAYAR ) 28 Februari dan 1 Maret ( TIDAK DIBAYAR ) 7-8 Maret 2022 ( TIDAK DIBAYAR ) 14-15 Maret 2022 ( TIDAK DIBAYAR ) 21-22 Maret 2022 (TIDAK DIBAYAR ) belum saya terima/ masuk ke rekening saya sampai sekarang. Dana saya yang ditahan sebesar Rp 9.906.010 ( SEMBILAN JUTA SEMBILAN RATUS ENAM RIBU SEPULUH RUPIAH ) Uang tersebut adalah modal untuk saya berjualan. Disini saya punya keluarga, istri dan anak dan tagihan rumah tangga lain nya. Jadi tolong itikad/kooperatif baik nya kepada Lazada untuk menyelesaikan pembayaran saya, yang belum dibayar, segera dibayarkan dana ke saya, agar tidak merugikan kedua belah pihak saya sebagai seller maupun Lazada sebagai perusahaan yang besar di Asia. ciptakan, kepuasan, keamanan, kenyamanan, berjualan dan belanja online di Lazada Indonesia, bagi penjual maupun pembeli jadikan lah prioritas Lazada. Jangan seperti ini, seperti Lazada tidak punya itikad untuk mengembalikan dana saya, padahal disini saya meminta hak saya uang saya kembali ke saya, tapi seperti di permainkan oleh Customer service atau Tim-Tim yang bekerja di Lazada, mau sampai kapan masalah ini terombang-ambing, lempar sana-lempar sini, dan banyak drama lain nya lagi? Mohon ditindak lanjuti kembali terkait pembayaran dana saya segera dibayarkan. Terimakasih. Login untuk Membalas
Ny Tasiyem2 Juli 2022 - (13:27 WIB)Permalink Masa pelanggaran 1 orderan yg di tahan semua uang yg hasil pengiriman seller yg sudah terlanjur itu nama nya perampasan ..haram hukum nya ambil hal penjual Login untuk Membalas