Hati-Hati Headline Pengalaman Surat Pembaca Tertipu 7,8 Juta Rupiah dengan Modus Tagihan Fiktif Pinjol Ilegal yang Mencatut Nama OJK 17 Desember 2021 RESKI 43 Komentar Dana Himpun, Dompet Digital, Fintech, fintech ilegal, Fraud, Lucky Dompet, Modus Penipuan, OJK, Otoritas Jasa Keuangan, Penagihan, Pencucian Uang, Pencurian data, Penipuan, Penipuan online, Penyalahgunaan data, perlindungan data pribadi, Pinjaman Online, Rupiah Bersama, Sistem penagihan bermasalah, Sobat Uang, Social Engineering, Tunai Masyarakat, Uang Cepat, Verifikasi Data, Virtual account Ikuti kami di Google Berita Salam sejahtera untuk para pembaca mediakonsumen.com, Pada tanggal 13 Desember 2021, tiba-tiba saya mendapat WA beruntun dari pihak yang mengatasnamakan pinjol. Diantaranya Uang Cepat, Dana Himpun, Lucky Dompet. Dia menunjukkan data saya lengkap dengan foto dan KTP saya. Mereka juga menunjukkan yang isinya data pinjaman. Padahal saya ingat betul, saya tidak ada pinjaman di pinjol-pinjol tersebut. Mereka semua mengaku pencairan pada tanggal 8 Desember 2021 pukul 09.25 dan hari itu juga saya harus melunasi. Dari WA itu kalimatnya terkesan copy paste dari 1 sumber, karena sama persis. Hanya nama pinjol dan jumlah tagihannya berbeda. Setelah saya konfirmasi, semua mengaku bahwa jumlah yang ditransfer ke rekening saya sebesar Rp1.134.000,00. Namun yang aneh, dari beberapa WA tersebut, jumlah pengembaliannya berbeda. Ada yang Rp2.000.000, juga ada yang Rp1.700.000. Mereka semua mengancam kalau saya tidak membayar data saya akan disebarkan dengan pesan open BO. Seperti terbius ancaman, saat itu juga saya langsung mentransfer ke 4 nomor virtual account yang mereka kirimkan. Ternyata, semua nomor tujuan sama melalui Speedcash-Mayuni. Bahkan salah satunya ada akun Speedcash Mayuni-OJK Indonesia. Saya tersadar, saya sudah ditipu Rp7.800.000. Tanggal 14 Desember 2021, sebelum waktu subuh, ada lagi tagihan dengan kalimat yang sama, tapi nama pinjolnya Sobat Uang. Dia mengirimkan tagihan dan harus saya lunasi jam 9 pagi. Kemudian hingga siang beruntun ada 2 WA yang masuk dengan tagihan yang sama tapi nama pinjol berbeda. Mereka semua mengaku pencairan tanggal 8 Desember 2021 jam 09.25 sebesar Rp1.134.000. Namun jumlah tagihan ketiganya berbeda. Ada yang meminta Rp2.000.000 dan 2 lagi meminta Rp1.700.000. Tidak mau terburu-buru dan terancam lagi, saya ke bank BRI untuk meminta di-print-kan rekening koran. Ternyata dari sana, saya kaget memang ada transferan sebesar Rp1.134.000 itu satu kali pada tanggal 8 Desember 2021 pukul 09.24. Akhirnya saya berani untuk melawan DC lewat WA. Saya meminta pihak pinjol untuk mengirimkan bukti transaksi ke rekening saya. Saya tanyakan nomor virtual yang dipakai untuk transfer ke saya agar saya bisa mencocokkan. Tapi dasar DC tak beretika, malah ngata-ngatain saya. dan mengancam akan open BO dari data saya. Ini dari DC Sobat Uang. Kalau 2 yang lain setelah saya kirimkan foto rekening koran dengan transaksi yang dimaksud dan tidak sesuai dengan angan-angan mereka, tidak merespon kembali WA dari saya. Saya sudah melaporkan kasus ini ke OJK melalui WA. Namun pihak OJK berdalih bahwa pinjol yang tidak terdaftar di OJK maka pengawasan dan penindakannya di luar wewenang OJK. Ini adalah modus baru penipuan pinjol, tiba-tiba kita ditransfer 1 kali, tapi yang nagih puluhan dengan format yang sama. Akun pengembalian dana juga sama. Semoga ini bisa menambah pengalaman dan kewaspadaan kita terhadap perilaku pinjol yang meresahkan. Reski Agustina Kab. Magetan, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.