Tanggapan Tanggapan JD.ID atas Surat Pembaca Anton 4 April 2022 JD.ID Beri komentar Bank CIMB Niaga, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, Dompet Digital, GoPay, JD.ID, Payment Gateway, Pembayaran tagihan, Pengembalian dana, QR payment, Refund, Tagihan kartu kredit, Transaksi gagal Ikuti kami di Google Berita Menanggapi surat keluhan yang ditujukan kepada kami oleh konsumen atas nama Anton pada hari Jumat, 18 Maret 2022 lalu di halaman ini, kami dari JD.ID telah menghubungi konsumen untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami. JD.ID tetap bertanggung jawab atas hal ini kepada konsumen. Pada hari Senin, 21 Maret 2022, Tim CS menghubungi customer untuk konfirmasi data terkait laporan di Media Konsumen. Selanjutnya, customer menginformasikan baru melakukan sanggahan transaksi pada tanggal 6 Maret 2022 ke CIMB, Namun ditolak CIMB karena transaksi sudah lebih dari 30 hari, dan meminta customer menghubungi JD.ID. Selanjutnya pada 25 Maret 2022, proses refund sudah dikonfirmasi oleh bank CIMB, dan customer diinformasikan melalui email bahwa dana aktif pada tanggal 25 Maret 2022. Dalam hal ini, pengaduan oleh konsumen sudah terselesaikan, dan konsumen juga sudah terinformasi dengan baik, sehingga kemudian laporan atas komplain ini kami tutup. Kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya. JD.ID selalu berkomitmen menghadirkan pengalaman berbelanja daring yang menyenangkan dan memberikan layanan prima kepada para pelanggan JD.ID di seluruh Indonesia. Terima kasih. Andri Priambodo Head of Customer Service JD.ID Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.