Akun Shopee dan SPayLater Diblokir Karena Tunggakan Kakak Ipar

Pada tanggal 02 Agustus 2022, saya mendapatkan email bahwa akun Shopee dan SPayLater saya telah diblokir secara sepihak oleh pihak Shopee, dikarenakan tunggakan tagihan SPayLater kakak ipar saya (yang memang bukan merupakan kewajiban dari saya).

Apakah pihak Shopee tidak mengetahui tentang adanya aturan dari OJK dan Surat edaran Bank Indonesia mengenai etika penagihan? Yang tidak bisa dilakukan kepada pihak lain (yang memang bukan atas nama). Apakah memang seperti inikah cara penagihan yang berlaku di Shopee pada saat ini?

Sampai sudah saya kirimkan juga bukti foto e-KTP dan kartu keluarga (karena diminta oleh pihak Shopee). Di sini saya berharap agar pihak Shopee dapat segera menangani kendala saya ini dan jangan pernah melakukan cara serupa kepada pengguna Shopee yang lainnya. Karena jelas tindakan yang telah dilakukan oleh pihak Shopee telah menyalahi aturan yang ada.

Hendri Tjahjadi
Kab. Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Shopee SPayLater?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Akun Shopee dan SPayLater Diblokir Karena Tunggakan Kakak Ipar

oleh HENDRI TJAHJADI dibaca dalam: 1 menit
25