Tanggapan Tanggapan dari Lazada Perihal “Upaya Penipuan dan Ancaman oleh Pembeli di Lazada dengan Paket COD” 25 Januari 2023 Lazada Indonesia 1 Komentar Belanja Online, Cash On Delivery, COD, Customer complaint handling, Customer Service, dispute, e-Commerce, Lazada, Lazada Indonesia, Marketplace, Mediasi Konsumen, Pembayaran Tunai Ikuti kami di Google Berita Redaksi yang terhormat, Menanggapi surat pembaca di Media Konsumen tertanggal 17 Januari 2023, mengenai “Upaya Penipuan dan Ancaman oleh Pembeli di Lazada dengan Paket COD”, kami menyesal atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Boedi. Kami telah melakukan penelurusan permasalahan dan dapat diketahui bahwa akun pembeli telah berhasil dinonaktifkan pada tanggal 18 Januari 2023. Pembeli sudah dihubungi oleh tim Customer Care dan diberikan edukasi untuk tidak mengulangi perbuatan order fiktif. Kami juga telah menghubungi Bapak Boedi pada tanggal 19 Januari 2023 melalui Customer Care dan memberi tahu bahwa aku pembeli tersebut sudah dinonaktifkan. Sebagai salah satu Pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) terbesar di Asia, Lazada Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan belanja terbaik bagi para penjual maupun pembeli di platform kami. Kami mengimbau agar jika ada pertanyaan atau permasalahan, para penjual dapat menghubungi layanan chat Customer Care yang tersedia dari hari Senin hingga Minggu melalui aplikasi dan situs pusat bantuan penjual. Kepuasan, keamanan, kenyamanan pengalaman berjualan dan belanja online di Lazada Indonesia bagi penjual maupun pembeli selalu menjadi prioritas kami. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Salam, Farid Suharjo Deputy Chief Customer Officer, Lazada Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Boedi25 Januari 2023 - (17:22 WIB)Permalink Sebelum berita saya muat disini, bisa dicek beberapa kali saya lakukan komunikasi dengan PSC untuk seller. Dan semuanya tidak bisa melakukan tindakan apapun dan memaksa untuk mengirimkan semua order fiktif yg masuk. Bahkan ancaman kekerasan yg dilakukan pembeli tidak ada tindak lanjut oleh psc. Log masuk untuk Membalas