Tanggapan Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Bapak Adi Puryanto 3 Maret 2023 Bank Mandiri 1 Komentar Bank Mandiri, Billing Statement, Billing System, Call Center, Cicilan Kartu Kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Kesalahan sistem, Konversi cicilan, Limit Kartu Kredit, Livin Mandiri, Overlimit, Penggantian Kartu Kredit, Sistem bermasalah, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Bapak Adi Puryanto melalui Media Konsumen terkait dengan tagihan overlimit Mandiri Kartu Kredit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 27 Februari 2023 kami telah menghubungi Bapak untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas limit Mandiri Kartu Kredit MasterCard Skyz Bapak. Pada kesempatan tersebut, Bapak telah menerima dengan baik penjelasan yang telah kami sampaikan. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Bapak. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Bank Mandiri: [Total:3 Rata-Rata: 1.7/5]
Agnessa20 Maret 2023 - (13:19 WIB)Permalink Saya klaim asuransi kematian suami dari Agustus 2021- Maret 2023 blm selesai dari KUR Bank Mandiri. Pihak Bank Mandiri awal-awal masih merespon saya telp/ wa sekarang di tanya lewat wa / d telp tidak pernah di respon lagi. Login untuk Membalas