Sistem Lazada yang Semakin Ngawur dan Merugikan Seller!!!

Saya selaku pemilik dari akun Seller Lazada ID67XKN223 AllRo Shop ingin menyampaikan kekecewaan saya terhadap Lazada Indonesia. Toko saya dikenakan pelanggaran OVL tanpa alasan dan bukti yang jelas.

Padahal pembatasan order (OVL) hanya diberikan apabila seller memiliki tingkat pembatalan tertentu (minimal 5%, seperti yang tertera pada foto). Sedangkan toko saya tingkat pembatalannya 0% (NOL PERSEN). Bagaimana bisa toko saya dikenakan OVL?

Saya sudah menghubungi CS berkali-kali, beberapa bahkan memberi solusi yang tidak berguna, saya disuruh menunggu hingga keesokkan harinya agar produk saya bisa kembali dibeli pembeli (itu sama saja seperti saya disuruh menerima hukumannya).

Sudah dijelaskan sesederhana mungkin pun tetap CS CS Lazada ini sepertinya terlalu sulit mengerti. Apakah jika kalian disuruh menunggu habis masa hukuman dipenjara karena dituduh mencuri padahal Anda tidak mencuri itu hal yang benar? Tentu tidak, buktikan bahwa memang mencuri, baru bisa kita terima hukumannya.

Dari kemarin sudah berkali-kali muncul masalah di e-commerce ini. Sangat sangat merugikan seller. Apa perlu masalah ini dibawa ke ranah hukum?

Pasal 1365 KUHP menjelaskan, setiap perbuatan melawan hukum, yang oleh karenanya menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yang karena kesalahannya menyebabkan kerugian itu mengganti kerugian.

Setelah menunggu 3hari kerja saya mendapatkan email yang berisi pemberitahuan bahwa pembatasan penjualan barang emang benar disengaja dilakukan dalam musim ramai. Betapa ironisnya sebuah toko online terbesar di Indonesia semena-mena menerapkan pembatasan order (OVL) tanpa melihat tingkat kepuasan dan rating toko. Terus untuk apa kamu selaku seller menjaga rating toko dan kepuasan pelanggan??

Semoga manajemen Lazada lebih terdidik dan bisa tau memilah mana toko yang benar dan tidak asal menerapkan sistem yang SANGAT-SANGAT merugikan kami para seller. Kami tidak gratis jualan di tempat Anda, kami membayar komisi setiap penjualan barang kami!!!!!

Martinus Kurniawan
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Perihal “Sistem Lazada yang Semakin Ngawur dan Merugikan Seller”

Redaksi yang terhormat, Menanggapi surat pembaca di Media Konsumen pada tanggal 3 April 2023 berjudul “Sistem Lazada yang Semakin Kacau”...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Sistem Lazada yang Semakin Ngawur dan Merugikan Seller!!!

 Apa Komentar Anda mengenai Lazada Indonesia?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Sistem Lazada yang Semakin Ngawur dan Merugikan Seller!!!

oleh Martinus Kurniawan dibaca dalam: 1 menit
3