Tanggapan Tanggapan perihal “Dana Rp12,8 Juta di PermataQR Merchant Ditahan Selama 90 Hari” 16 Oktober 202316 Oktober 2023 Redaksi Beri komentar Bank Permata, Call Center, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, Payment Gateway, Penarikan Dana, Penarikan dana tertahan, PermataBank, PermataME, PermataQR, QR code standar pembayaran nasional, QR Merchant, QR payment, QRIS, Saldo Tertahan, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, tuduhan pelanggaran, Verifikasi Pembayaran Ikuti kami di Google Berita Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Sahra, berjudul “Dana Rp12,8 Juta di PermataQR Merchant Ditahan Selama 90 Hari” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 28 September 2023, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Ibu Sahra. PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghubungi Ibu Sahra pada tanggal 12 Oktober 2023 untuk memberikan penjelasan atas pengaduan yang di sampaikan dan Ibu Sahra telah menerima penjelasan tersebut dengan baik. Email penyelesaian atas pengaduan Ibu Sahra yang telah ditindaklanjuti sudah dikirimkan pada tanggal 13 Oktober 2023. Maka dengan demikian pengaduan Ibu Sahra telah diselesaikan dan ditutup dengan kesepakatan. Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Glenn Ranti Div. Head Corporate Communication PermataBank Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.