Tanggapan perihal “Pembayaran Anda Gagal Karena Akun Seller Center Anda Diblokir Lazada”

Redaksi yang terhormat,

Menanggapi surat pembaca di Media Konsumen pada tanggal 31 Januari 2024 berjudul “Pembayaran Anda Gagal Karena Akun Seller Center Anda Diblokir Lazada”, kami menyesali ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Luluk.

Kami telah melakukan penelusuran permasalahan dan mendapati toko milik Ibu Luluk terbukti melanggar aturan berjualan di Lazada. Demi keamanan dan kenyamanan berjualan dan berbelanja online di ekosistem Lazada, kami terpaksa menonaktifkan toko milik Ibu Luluk, karena terindikasi melanggar ketentuan dari Kebijakan Akun Penjual di Lazada yang telah disepakati oleh penjual dan Lazada sejak awal penjual bergabung di Lazada. Tim Customer Care Lazada juga telah menginformasikan hal ini secara langsung kepada Ibu Luluk melalui telepon pada 31 Januari 2024.

Sebagai salah satu Pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) terbesar di Asia Tenggara, Lazada Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan belanja terbaik bagi para penjual maupun pembeli di platform kami. Kami mengimbau agar jika ada pertanyaan atau permasalahan, para penjual dapat menghubungi layanan chat Customer Care yang tersedia di hari Senin hingga Minggu melalui aplikasi dan situs pusat bantuan penjual.

Kepuasan, keamanan, kenyamanan pengalaman berjualan dan belanja online di Lazada Indonesia bagi penjual maupun pembeli selalu menjadi prioritas kami.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Salam,

Farid Suharjo
Deputy Chief Customer Officer, Lazada Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Pembayaran Anda Gagal Karena Akun Seller Center Anda Diblokir Lazada

Saya seller di Lazada, atas nama LulukRizkiyana. Saya sudah lama berjualan, sekitar 3 tahunan, atau kalau dihitung hari adalah selama...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan perihal “Pembayaran Anda Gagal Karena Akun Seller Center Anda Diblokir Lazada”

  • 5 Februari 2024 - (10:36 WIB)
    Permalink

    Dear Bapak Farid Suharjo,

    Tim bapak menginformasikan terkait pengajuan pemeriksaan ulang, namun kenapa malah memvonis terbukti melakukan kesalahan apa ya ? tidak ada satupun bukti yang bisa menunjukkan toko saya yang salah. Pertanyaan saya cuma 1, apakah uang kecil bagi bapak senilai 2,5juta bakal di KORUPSI ? ingat pak, itu hak seller, bagaimana pun itu tetap jadi hak penjual. kalaupun bapak tidak bisa bayar nanti di akhirat ya pak saya tagih. Terimakasih

  • 5 April 2024 - (11:09 WIB)
    Permalink

    [Mendesak] Dengan menyesal kami informasikan bahwa pembayaran Anda gagal karena akun Seller Center Anda diblokir. Untuk mempelajari lebih detail dan meminta pembatalan pemblokiran, silakan hubungi Pusat Dukungan Mitra (PSC) kami.Hubungi PSC

    Saya juga mengalami kejadian seperti bu luluk ini , padahal poin pelanggaran saya ga sampai 48poin, toko saya diindikasi melanggar ketentuan lazada perihal memasukan kategori pronduk. Saya pun mengajukan klaim, saya menghubungi pihak PSC pun tidak ada tanggapan.. uang dari hasil penjualan saya pun di tahan.. ga gitu dong cara mainnya , disini ada hak kami , ada hak keluarga kami , dari hasil penjualan anda sudah ambil keuntungan dengan memotong biaya admin dan biaya lain”nya, itu anda terima , setelah pemotongan tersebut yg tinggal sudah jadi hak kami malah anda tahan juga , ga adil namanya.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Lazada Indonesia?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Pembayaran Anda Gagal Karena Akun Seller Cent…

oleh Lazada Indonesia dibaca dalam: 1 menit
2