Tanggapan Tanggapan perihal “Pembayaran Anda Gagal Karena Akun Seller Center Anda Diblokir Lazada” 2 Februari 2024 Lazada Indonesia 4 Komentar Akun Pengguna, Dana hasil penjualan, e-Commerce, Jualan Online, Lazada, Lazada Indonesia, Lazada Partner Support, Lazada Seller Center, Marketplace, moderasi akun, pembatasan akun, pemblokiran akun, Pemblokiran Produk, Penalti, Penarikan dana tertahan, Penonaktifan Layanan, poin penalti, Saldo Tertahan, Syarat dan Ketentuan, tuduhan pelanggaran Ikuti kami di Google Berita Redaksi yang terhormat, Menanggapi surat pembaca di Media Konsumen pada tanggal 31 Januari 2024 berjudul “Pembayaran Anda Gagal Karena Akun Seller Center Anda Diblokir Lazada”, kami menyesali ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Luluk. Kami telah melakukan penelusuran permasalahan dan mendapati toko milik Ibu Luluk terbukti melanggar aturan berjualan di Lazada. Demi keamanan dan kenyamanan berjualan dan berbelanja online di ekosistem Lazada, kami terpaksa menonaktifkan toko milik Ibu Luluk, karena terindikasi melanggar ketentuan dari Kebijakan Akun Penjual di Lazada yang telah disepakati oleh penjual dan Lazada sejak awal penjual bergabung di Lazada. Tim Customer Care Lazada juga telah menginformasikan hal ini secara langsung kepada Ibu Luluk melalui telepon pada 31 Januari 2024. Sebagai salah satu Pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) terbesar di Asia Tenggara, Lazada Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan belanja terbaik bagi para penjual maupun pembeli di platform kami. Kami mengimbau agar jika ada pertanyaan atau permasalahan, para penjual dapat menghubungi layanan chat Customer Care yang tersedia di hari Senin hingga Minggu melalui aplikasi dan situs pusat bantuan penjual. Kepuasan, keamanan, kenyamanan pengalaman berjualan dan belanja online di Lazada Indonesia bagi penjual maupun pembeli selalu menjadi prioritas kami. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Salam, Farid Suharjo Deputy Chief Customer Officer, Lazada Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
LULUK5 Februari 2024 - (10:36 WIB)Permalink Dear Bapak Farid Suharjo, Tim bapak menginformasikan terkait pengajuan pemeriksaan ulang, namun kenapa malah memvonis terbukti melakukan kesalahan apa ya ? tidak ada satupun bukti yang bisa menunjukkan toko saya yang salah. Pertanyaan saya cuma 1, apakah uang kecil bagi bapak senilai 2,5juta bakal di KORUPSI ? ingat pak, itu hak seller, bagaimana pun itu tetap jadi hak penjual. kalaupun bapak tidak bisa bayar nanti di akhirat ya pak saya tagih. Terimakasih Login untuk Membalas
Zemih5 April 2024 - (11:09 WIB)Permalink [Mendesak] Dengan menyesal kami informasikan bahwa pembayaran Anda gagal karena akun Seller Center Anda diblokir. Untuk mempelajari lebih detail dan meminta pembatalan pemblokiran, silakan hubungi Pusat Dukungan Mitra (PSC) kami.Hubungi PSC Saya juga mengalami kejadian seperti bu luluk ini , padahal poin pelanggaran saya ga sampai 48poin, toko saya diindikasi melanggar ketentuan lazada perihal memasukan kategori pronduk. Saya pun mengajukan klaim, saya menghubungi pihak PSC pun tidak ada tanggapan.. uang dari hasil penjualan saya pun di tahan.. ga gitu dong cara mainnya , disini ada hak kami , ada hak keluarga kami , dari hasil penjualan anda sudah ambil keuntungan dengan memotong biaya admin dan biaya lain”nya, itu anda terima , setelah pemotongan tersebut yg tinggal sudah jadi hak kami malah anda tahan juga , ga adil namanya. Login untuk Membalas
Deviani Noviar14 Juni 2024 - (20:24 WIB)Permalink Toko saya juga kena , MUKAMAUSHOP ID67XIXIP1 udah dari Juni 2022 uang ditahan 8.2 juta ditanya apa bukti tuduhan nya mereka gapernah kasih emang gak ada bukti kuat padahal ada undang-undang perlindungan konsumen bahwa penyedia jasa (lazada) diharuskan memberikan informasi secara jujur dan secara terbuka atas layanan yg diberikan , ini aja udah gak jujur , coba aja cek ig sih Farid suharjo ini ke luar negri Mulu ya uang nya bisa bisa dari uang seller dibagi2 ke antar karyawan 🤣 1 Login untuk Membalas
Berkah13 Agustus 2024 - (20:27 WIB)Permalink Mau berbagi cerita sedikit guys, saya Seller Lazada mangalami hal yang sama ada peringatan ” Mendesak pembayaran…. – silahkan untuk menghubungi tim PSC “. Saat itu saya juga bingung kenapa akun seller saya terblokir, padahal tidak ada poin pelanggaran satupun, bagi yang mengalami hal yang sama silahkan email ke pihak PSC Lazada melalui email : noreply@support.lazada.co.id silahkan ceritakan permasalahan yang dialami dengan melengkapi: 1. Nama toko 2. ID toko 3. Gmail yang digunakan untuk berjualan 4. Screenshot poin pelanggaran di toko (harus 0 poin pelanggaran). 5. Screenshot di bagian keuangan yang ada tulisan ” Mendesak pembayaran…. Hubungi PSC” Cukup itu saja, sekarang akun seller Lazada saya sudah bisa tarik uang yang ada di toko ke rekening bank. Terimakasih semoga bermanfaat dan work ya.. Login untuk Membalas