Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Dikenakan Biaya Overlimit Padahal Masih Ada Sisa Kredit 17 Juni 202426 Juni 2024 Dhewi 5 Komentar Bank CIMB Niaga, Biaya overlimit kartu kredit, Billing Statement, Billing System, Denda, Kartu Kredit, Kartu Kredit CIMB Niaga, Limit Kartu Kredit, Limit Tagihan, Overlimit, Pembayaran tagihan, penghapusan denda, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi Ikuti kami di Google Berita Dear CIMB Niaga, Saya adalah nasabah pemegang kartu kredit CIMB Niaga Gold Mastercard. Saya menerima tagihan kartu kredit untuk bulan April 2024, dengan masih ada sisa kredit. Kemudian saya membayar tagihan sebelum jatuh tempo, sesuai tanggal yang ada pada surat tagihan. Namun pada saat saat saya terima tagihan bulan Mei 2024, ternyata ada biaya overlimit yang dikenakan. Padahal pada tagihan bulan Mei juga masih ada sisa kredit, yang artinya masih bisa melakukan transaksi. Terlampir tagihan bulan April dan Mei 2024. Mohon agar pihak CIMB Niaga menginformasikan terkait hal ini. Karena tidak ada notifikasi yang diterima oleh nasabah, yang menginformasikan bahwa transaksi overlimit pada saat melakukan transaksi di mesin EDC. Thanks. Dewi Balikpapan, Kalimantan Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Firman17 Juni 2024 - (12:01 WIB)Permalink Selama bulan berjalan pernah overlimit yah? Itu kali masalahnya. Mestinya sih bisa kalau telp Call Center dihapus, dengan catatan kalau punya history bagus yah. Anyway, sudah telp Call Center? Atau langsung ke MK? 1 Login untuk Membalas
Errik17 Juni 2024 - (17:22 WIB)Permalink Nah ini pertanyaan saya juga sama, sudah coba hubungi call center belum Login untuk Membalas
Ihsan18 Juni 2024 - (09:55 WIB)Permalink iya, jangan jangan belum telepn cs ,langsung koar koar disini, wkwkw Login untuk Membalas
Kris18 Juni 2024 - (22:26 WIB)Permalink Over limit dari pemakaian berjalan, biasanya bisa dihapuskan cuma dpat kesempatan 1x selama penggunaan kartu klo sudah pernah trus acc sudah tdak bisa, tlp call center aja, karena adanya batas waktu pembukuan saja bisa kena denda, pahami mekanisme sistem pembukuan cc, klo hapal bisa bebas overlimit, denda keterlambatan dll Login untuk Membalas
Robian Hadi wijaya21 Juni 2024 - (18:37 WIB)Permalink tlpon call senter dulu ada sisa kredit kok over limit keburu saja ke media konsumen kurang tepat bos Login untuk Membalas