Kecewa Berat, Bunga Floating KPR Bank Mandiri Mencekik, Pelaporan pun Tak Diacuhkan!

Selamat pagi pembaca setia Media Konsumen. Izinkan saya di sini selaku debitur Bank Mandiri dengan nomor account: 108-00-1623-7**-9, mengemukakan kekecewaan yang teramat dalam terhadap pelayanan KPR Bank Mandiri.

Pada tanggal 28 Mei 2024, saya mengecek aplikasi Livin by Bank Mandiri dan membuka menu KPR. Saya melihat ternyata angsuran KPR saya telah naik tajam tanpa pemberitahuan. Saya merasa keberatan dengan suku bunga KPR Bank Mandiri yang di atas 15%. Sehingga pada tanggal 25 Juni 2024, saya berniat take over ke bank lain serta mencari tahu dasar kenaikan angsuran KPR Bank Mandiri, dengan mendatangi kantor Bank Mandiri pembukaan KPR berada.

Betapa frustrasinya saya, ketika sudah menghabiskan waktu menunggu, habis biaya menuju kantor cabang Bank Mandiri, repot izin ke atasan tempat bekerja, malah tidak menemukan jawaban, hasilnya nihil. Saya dijumpai oleh petugas Bank Mandiri, yang hanya berkata “Silakan email ke mandiricare@bankmandiri.co.id untuk informasi lebih lanjut”.

Selanjutnya saya mencoba mencari kontak pihak cabang Bank Mandiri yang mengurus KPR saya. Namun ternyata dirinya sudah keluar beberapa tahun yang lalu.

Pada saat akad kredit di tahun 2018, saya diinformasikan oleh pihak marketing Bank Mandiri, bahwa bunga floating KPR Bank Mandiri paling tinggi hanya di angka 13,25%. Namun realitanya, pada bulan Juni 2024 bunga KPR naik lagi menjadi 15,5%, drastis tanpa aba-aba. Bagi debitur yang mengandalkan upah, tentu saya kelimpungan. Dengan berbagai usaha, saya akhirnya menerima penawaran dari bank swasta dengan bunga rendah: floating fix di bawah dua digit.

Berikut kronologi (email) ke mandiricare@bankmandiri.co.id:

  • Tanggal 04 Juli 2024: Saya mengirim surat permohonan penurunan suku bunga KPR Bank Mandiri.
  • Tanggal 05 Juli 2024: Saya mengirim surat permintaan copy dokumen kredit KPR Bank Mandiri.
  • Tanggal 06 Juli 2024: CS Bank Mandiri a.n. Dinda memberikan tiket pelaporan dengan nomor: #13833655, untuk permohonan penurunan suku bunga KPR dan meminta mengisi data verifikasi.
  • Tanggal 08 Juli 2024: Saya membalas dengan data yang diminta pada tiket #13833655 dan menanyakan berapa lama prosedur pengajuan penurunan suku bunga KPR Bank Mandiri ini akan berlangsung.
  • Tanggal 09 Juli 2024: CS Bank Mandiri a.n. Azri memberikan tiket pelaporan dengan nomor: #13896768, untuk permintaan copy dokumen kredit dan diminta sabar menunggu.
  • Tanggal 09 Juli 2024 – 16 Juli 2024: Saya menanyakan kembali kemajuan proses dan sebagai reminder agar Bank Mandiri bisa membalas pertanyaan saya pada tiket #13833655.

Setiap hari saya kirimkan surel ke mandiricare@bankmandiri.co.id tanpa henti. Namun jawaban Bank Mandiri tetap otomatis sama: “Terkait penurunan suku bunga pinjaman KPR, dapat kami informasikan bahwa laporan telah kami tindaklanjuti. Kami mohon kesediaan untuk menunggu hasil dari proses tindak lanjut tersebut”.

 

 

Bahkan saya dijadikan bola pingpong, ketika email ke Bank Mandiri tertera agar diminta mengunjungi kantor cabang Bank Mandiri; Saya kunjungi kantor cabang bank Mandiri, diminta kirim email ke mandiricare. Sungguh pelayanan Bank Mandiri yang sangat buruk. Saya tidak akan rekomendasikan Bank Mandiri kepada siapa-pun.

Hingga surat pembaca ini diterbitkan, permohonan saya belum ditanggapi oleh Bank Mandiri. Nomor tiket yang diberikan Mandiri Customer Care tidak ada gunanya, permintaan copy dokumen legalitas rumah pun tidak jua diberikan.

Hampir tujuh tahun (tepatnya 80 bulan) KPR di Bank Mandiri, hutang saya yang berkurang hanya sekitar Rp32.000.000, miris sekali. Dengan suku bunga floating Bank Mandiri KPR di atas 15%, sungguh di luar nalar. Ditambah dengan dengan tidak adanya acuan yang jelas atas dasar kenaikan tersebut, saya berpendapat bahwa Bank Mandiri sudah selayaknya memperbaiki diri.

Mindset saya sebelum hal ini terjadi ialah BUMN sejatinya “lebih dekat” berpihak pada masyarakat, terlebih kategori rakyat menengah kebawah seperti saya. Ternyata hal itu berbanding terbalik, swasta nyatanya “lebih dekat” berpihak kepada masyarakat daripada BUMN.

Win-win solution, kenaikan suku bunga seharusnya masuk akal, tidak berat membebani nasabah. Jika swasta bisa menawarkan harga yang lebih masuk akal? Kenapa BUMN tidak bisa? Jika demikian adanya, jangan harap BUMN dapat menjadi pilihan rakyatnya sendiri.

Mohon tanggapan para jajaran manajemen Bank Mandiri akan pelayanan bagian kredit (loan) agar kiranya laporan dan permohonan saya ditindaklanjuti bukan hanya sekedar dicatat. Terlebih histori pembayaran kredit Saya yang baik dan selalu tepat waktu kepada Bank Mandiri.

Tega rasanya debitur dengan itikad baik dibiarkan seperti ini oleh Bank BUMN sebesar Bank Mandiri. Apa yang harus saya lakukan dengan tingginya suku bunga KPR Bank Mandiri yang sangat mencekik?

Hormat saya,

Marbun Marudut
Pekanbaru, Riau

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Kecewa Berat, Bunga Floating KPR Bank Mandiri Mencekik, Pelaporan pun Tak Diacuhkan!”

Menanggapi pengaduan Bapak Yejon Berton Marudut Marbun melalui Surat Pembaca Media Konsumen terkait dengan suku bunga floating dan mengajukan keringanan,...
Baca Selengkapnya

64 komentar untuk “Kecewa Berat, Bunga Floating KPR Bank Mandiri Mencekik, Pelaporan pun Tak Diacuhkan!

 Apa Komentar Anda?

Ada 64 komentar sampai saat ini..

Kecewa Berat, Bunga Floating KPR Bank Mandiri Mencekik, Pelaporan pun …

oleh MARUDUT dibaca dalam: 3 menit
64