Pemotongan Dana Hasil Penjualan secara Sepihak oleh Shopee

Selamat pagi, sebelumnya terima kasih kepada Media Konsumen yang menayangkan surat ini.

Perkenalkan nama saya Masrikah, saya pemilik toko di Shopee dengan username: shopee.co.id/vb4dbspxl2. Saya adalah penjual Star Seller yang menjual suplemen probiotik dan vitamin B, dan baru merintis usaha di Shopee.

Pada awalnya, akun saya tiba-tiba tidak bisa login pada malam hari tanggal 25 September 2024. Saya mengalami hal tersebut secara mendadak. Besoknya saya bisa kembali login dan mendapatkan notifikasi bahwa akun saya tidak dapat dipulihkan dan saya dituduh melakukan penyalahgunaan promo voucher, sehingga dana saya ditahan secara sepihak karena dianggap merugikan Shopee.

Saya juga kecewa karena ada pesanan yang sudah selesai pada tanggal 14 September 2024 yang juga ikut ditahan. Saat itu masih ada sisa hasil penjualan yang belum saya tarik, karena seingat saya, sudah saya tarik. Pada tanggal 14–24 September 2024, tidak ada pesanan yang masuk sama sekali yang membuat saya jarang membuka aplikasi Shopee.

Karena toko saya sudah lama tidak ada penjualan sama sekali, akhirnya saya putuskan pada tanggal 25 September 2024 untuk mengadakan sale produk dengan memberikan diskon sebesar 8% dari harga sebelumnya. Hasilnya, pada tanggal itu produk saya diborong orang dengan adanya 9 transaksi yang masuk.

Awalnya saya cukup senang, tapi kebahagiaan itu tidak berlangsung lama karena pada malam harinya saya mendapatkan notifikasi bahwa toko saya dibatasi dan dana saya ditahan secara sepihak oleh Shopee sebesar Rp3.158.001 dengan tuduhan penyalahgunaan promo voucher.

Saya keberatan dana penjualan saya dipotong sebesar itu karena tidak sepadan dengan keuntungan yang saya dapatkan dari berjualan vitamin B selama ini dan nominalnya terlalu besar bagi saya.

Melalui surat pembaca ini, saya memohon agar toko saya bisa dibuka kembali dan dana saya yang ditahan bisa kembali dicairkan ke rekening saya.

Terima kasih.

Masrikah
Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

13 komentar untuk “Pemotongan Dana Hasil Penjualan secara Sepihak oleh Shopee

    • 9 Oktober 2024 - (15:19 WIB)
      Permalink

      Shopee meskipun suka menentukan kebijakan sendiri ,tidak memikirkan seller .
      Promo gencar2 an ,diskon , voucher dsbnya .tp seller yang di rugikan ,potongan penjualan kadang tidak masuk akal.

      coba bayangkan org jual baju untung 10rb ,di potong 7-9rb ,dgn rincian ini itu.

      Belum semakin besar penjualan di potong semakin besar . Produk saya yg senilai 500K bs di potong 100-150K per penjualan.

      Yang senilai 1000K an di potong bisa sampai 250K

      Adanya perlindungan konsumen,harus ada perlindungan penjual .karena sekarang Marketplace bermain bakar uang tp para seller yang di rugikan.

  • 2 Oktober 2024 - (21:39 WIB)
    Permalink

    Tapi bingung kok kita yg kasih discoun tp dibilang menyalah gunakan voucher ya kak? Emang voucher nya toko sendiri atau gimana kak?

    • 3 Oktober 2024 - (00:05 WIB)
      Permalink

      Terindikasi penyalahgunaan voucher itu bukan diskon atau voucher toko, itu pasti voucher diskon dr shopee. Gestun voucher istilahnya. Biasanya karna IP address atau alamat pengiriman atau akun bank/akun pembayaran atau ketiganya terafiliasi/ada kesamaan dengan yang pernah digunakan akun seller. Dr kasus yang sudah2 sih benar memang yang kena itu yang begitu.

  • 3 Oktober 2024 - (21:25 WIB)
    Permalink

    Shopee sedang tidak baik” saja udah saatnya para seller tinggalin shopee sebelum menindas lebih jauh menindas seller

  • 4 Oktober 2024 - (10:47 WIB)
    Permalink

    UPDATE KASUS

    Selamat pagi,
    Pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 pukul 11.27 ada dari pihak Shopee yang menelpon saya di no 1500702 atas nama Ibu Mahira, yang menjelaskan step by step case yang di alami saya yang mana penjelasan dari Beliau dapat saya Terima dan masuk akal.

    Saya merasa senang ada tanggapan dari pihak Shopee atas kasus saya ini melalui penjelasan Ibu Mahira.

    Dengan adanya Update dari saya ini, saya menyatakan masalah saya dengan Shopee sudah berhasil diselesaikan dengan baik.

    Saya berharap semoga kedepan nya Shopee semakin maju dan tetap dipercaya sebagai E-Commerce no 1 di Indonesia.

    Saya ucapkan Terima kasih juga kepada Media Konsumen yang sudah menampilkan surat pembaca saya ini sehingga ada tanggapan langsung dari pihak Terkait.

    Terima kasih,

    Masrikah

  • 6 Oktober 2024 - (06:18 WIB)
    Permalink

    Akhirnya selesai dengan baik, shopee memang terbaik,satu²nya e-commerce di Indonesia yang saya percaya ya shopee, jangan sampai hilang kepercayaan saya terhadap shopee

 Apa Komentar Anda?

Ada 13 komentar sampai saat ini..

Pemotongan Dana Hasil Penjualan secara Sepihak oleh Shopee

oleh Mari dibaca dalam: 1 menit
13