Tanggapan perihal “Saldo Rekening Ditahan, Nominal Keringanan Tagihan Kartu Kredit Jadi Berubah”

Menanggapi pengaduan Ibu Ayu Setianingsih melalui surat mediakosumen.com terkait penahanan dana pada rekening Mandiri Tabungan atas tunggakan pembayaran tagihan Mandiri Kartu Kredit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami.

Menindaklanjuti pengaduan Ibu, pada tanggal 30 September 2024 kami telah menghubungi Ibu Ayu Setianingsih untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas pengaduan mengenai terkait penahanan dana pada rekening Mandiri Tabungan atas tunggakan pembayaran tagihan Mandiri Kartu Kredit. Pada kesempatan tersebut, Ibu telah menerima dengan baik penjelasan yang telah kami sampaikan.

Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Ibu Ayu Setianingsih.

PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Teuku Ali Usman
Corporate Secretary
Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav .36 – 38, Jakarta 12190

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Saldo Rekening Ditahan, Nominal Keringanan Tagihan Kartu Kredit Jadi Berubah

Saya ingin mengajukan pengaduan terkait rekening saya di Bank Mandiri, yang saat ini dalam status ditahan akibat tunggakan kartu kredit...
Baca selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mandiri?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Saldo Rekening Ditahan, Nominal Keringanan Ta…

oleh Bank Mandiri dibaca dalam: 1 menit
0