Tanggapan Tanggapan perihal “Saldo Rekening Ditahan, Nominal Keringanan Tagihan Kartu Kredit Jadi Berubah” 7 Oktober 202425 Oktober 2024 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Cicilan pelunasan kartu kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, keringanan pembayaran, Keterlambatan pembayaran, Kondisi layanan tidak sesuai kesepakatan, Livin Mandiri, Payroll, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penarikan dana tertahan, Rekening bank, Rekening Tabungan, Saldo rekening, Saldo Tertahan, Tagihan kartu kredit, Tanggal jatuh tempo tagihan, Tunggakan kartu kredit Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Menanggapi pengaduan Ibu Ayu Setianingsih melalui surat mediakosumen.com terkait penahanan dana pada rekening Mandiri Tabungan atas tunggakan pembayaran tagihan Mandiri Kartu Kredit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Menindaklanjuti pengaduan Ibu, pada tanggal 30 September 2024 kami telah menghubungi Ibu Ayu Setianingsih untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas pengaduan mengenai terkait penahanan dana pada rekening Mandiri Tabungan atas tunggakan pembayaran tagihan Mandiri Kartu Kredit. Pada kesempatan tersebut, Ibu telah menerima dengan baik penjelasan yang telah kami sampaikan. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Ibu Ayu Setianingsih. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Teuku Ali Usman Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav .36 – 38, Jakarta 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.