Keluhan Surat Pembaca Barang Kiriman Seberat 31 Kilogram yang Diserahkan ke JNE Hilang: Kelalaian Kerja atau Sindikat? 23 Oktober 2024 Irvan 43 Komentar asuransi pengiriman kurir, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Ganti Rugi, JNE Express, Layanan kurir, Paket kiriman hilang Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 11 September, saya mengirimkan paket berisi baju jualan saya ke pelanggan di Surabaya dari Jakarta menggunakan layanan pengiriman JNE JTR dengan nomor resi 015080034821324. Paket tersebut beratnya 31 kilogram, dengan total nilai barang Rp10.671.000, dan saya membayar ongkos kirim sebesar Rp201.500. Pada tanggal 12 September, tertera di resi bahwa paket sedang menuju kota tujuan, keluar dari Jakarta. Namun, setelah itu tidak ada perkembangan atau pembaruan sama sekali hingga tanggal 22 September. Pada tanggal 17 September, saya menghubungi pihak agen untuk memeriksa kenapa paket tidak kunjung sampai. Pihak agen menyatakan bahwa layanan JTR membutuhkan waktu 14 hari kerja. Kemudian, pada 19 September, saya kembali menghubungi agen untuk melacak posisi paket karena hingga saat itu tidak ada pembaruan sama sekali pada resi dan tracking. Setelah itu, agen memberitahukan bahwa ia telah menghubungi pusat untuk menindaklanjuti masalah ini. Tiga hari kemudian, agen menyatakan bahwa pihak JNE pusat menginformasikan bahwa paket saya dinyatakan hilang dan meminta saya menyerahkan invoice dan KTP untuk memproses klaim kehilangan. Setelah saya melampirkan bukti pembayaran, invoice, surat pernyataan, dan foto paket yang dikirim, beberapa hari kemudian pihak CS menelepon untuk mengkonfirmasi terkait kiriman saya. Tidak lama kemudian, pihak JNE menghubungi saya dan menyatakan hanya bisa mengganti sebesar 10 kali ongkos kirim karena paket yang dikirimkan tidak memiliki asuransi. Saya menolak usulan itu dan tetap meminta penggantian 100% atau paket saya dikembalikan. Pihak JNE kemudian menawarkan untuk mengganti sebesar 50% dari total nilai invoice, tetapi saya tetap menolak dan meminta penggantian penuh atau pengembalian paket saya. Mereka berinisiatif untuk membuka investigasi ulang dan meminta waktu dua hari kerja untuk mencari paket. Selama itu, saya terus-menerus menghubungi CS untuk menanyakan perkembangan paket saya. Pada hari ketiga setelah investigasi ulang dimulai, CS mengatakan paket telah ditemukan dan sedang berada di kota transit menuju kota tujuan, dan menyuruh saya menunggu pembaruan pada resi. Namun, informasi ini ternyata palsu, karena CS lain kemudian menyatakan bahwa barang saya tetap dinyatakan hilang. Di sini pihak CS JNE telah memberikan informasi palsu kepada pelanggan. Saya juga merasa aneh. Bagaimana paket yang dinyatakan hilang hanya dengan 3 hari dibilang ketemu tetapi tidak ada telepon atau konfirmasi ke saya kalau paket telah diterima. Sehingga saya telepon lagi dan menanyakan lagi kondisi barang saya. Ternyata pihak CS yang lainnya menyatakan barang saya tetap statusnya hilang. Selama dua minggu berikutnya, pihak klaim terus menghubungi saya dan hanya menawarkan penggantian sebesar 50%, hingga kini sudah lebih dari 1,5 bulan sejak barang dinyatakan hilang. Saya juga telah dua kali berkunjung ke kantor pusat JNE di Tomang, Jakarta Barat, namun hingga saat ini mereka hanya bersedia menggantikan 50% dari nilai barang. Saya menulis surat terbuka ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang buruknya pelayanan JNE, kebijakan perusahaan yang merugikan, memberikan informasi palsu kepada pelanggan, dan tidak bertanggung jawab atas kelalaian mereka sendiri (atau bahkan, mungkin ada sindikat pencurian dalam operasi JNE). Yunita Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
IrvanPenulis artikel1 November 2024 - (10:26 WIB)Permalink Klarifikasi penulis: Pada tanggal 31 Oktober 2024 JNE melakukan kompensasi kehilangan sebesar 100 persen melalui transfer bank ke rekening bank penulis. Login untuk Membalas