Keluhan Pertanyaan Surat Pembaca Pemindahan Tiang IndiHome Harus Lapor ke Mana? 12 Desember 202414 Desember 2024 Al 3 Komentar Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, IndiHome, Layanan Pelanggan, pemindahan tiang telepon, persetujuan pelanggan, Skur tiang telepon, Telkom, Telkom 147, Telkom Indonesia, Telkomsel, Telkomsel Indihome, Tiang telepon Ikuti kami di Google Berita Pemindahan tiang IndiHome yang berada di samping tanah atau bangunan harus dilaporkan ke mana? Saya perlu memindahkan tiang IndiHome yang berada di samping tanah/bangunan saya yang berlokasi di samping kantor Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Saya sudah menghubungi pihak Telkom, tetapi ternyata IndiHome berbeda dengan Telkom. Yang membuat saya bingung adalah ketika saya membuka laporan untuk pemindahan tiang IndiHome, saya tetap terhubung ke 188 dan customer service Telkomsel. Pihak Telkom juga menghubungi saya melalui nomor 188. Nomor tiket pengaduan: INC20752585. Oleh karena itu, melalui surat ini, saya mengajukan permohonan langsung kepada IndiHome untuk memindahkan tiang yang berada di samping tanah atau bangunan saya. Mohon agar pemindahan tiang ini segera dilakukan, karena dalam waktu dekat saya akan melanjutkan pembangunan. Jika tidak segera dipindahkan, saya akan melakukan pemindahan secara mandiri. Federlan Kabupaten Bogor, Jawa Barat Update (14 Desember 2024): Terkait surat pembaca di atas, penulis mendapatkan klarifikasi dari pihak Telkomsel bahwa tiang tersebut bukan milik IndiHome: Pemasang Tiang di Sisi Lahan Saya Ternyata Bukan IndiHome, Melainkan Provider JLM Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bob12 Desember 2024 - (15:28 WIB)Permalink Loh, jadi yang artikel sebelumnya ngak ditanggapi dengan baik? Telkom cuma ngomong, “Ini Indihome, bukan urusan saya.”? Gila juga. Dulu-dulu kalau masalah tiang ngak jelas gini masuk Media Konsumen biasanya selesai dengan baik. Zaman udah berubah yah. 1 Login untuk Membalas
AlPenulis artikel13 Desember 2024 - (10:20 WIB)Permalink Betul , maksudnya secara fisik tiang bercat merah putih itu adalah milik Telkom grup . Kalo memang Telkom group tdk merasa memasang tiang harusnya bisa langsung cabut tanpa perlu memindahkan karena tiang tersebut memakai ciri2 yg Telkom grup punya utk menjaga nama baik dan tdk dipergunakan oleh provider lain. Nanti apa bila ada yg provider yg mengaku memiliki tiang ya tinggal di tuntut aja karena memalsukan peraturan 1 Login untuk Membalas