Keluhan Surat Pembaca Pengaduan Gangguan Telepon Tidak Kunjung Direspons 31 Desember 202410 Januari 2025 Moh Afandi Idham Lawido 1 Komentar Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Gangguan telepon, Internet Service Provider, Layanan Pelanggan, SOP, Standard Operating Procedures, Tagihan, Telepon kabel, Telkom 147, Telkom IndiHome, Telkom Indonesia, Telkomsel, Telkomsel Indihome Ikuti kami di Google Berita Pelaporan pengaduan gangguan telepon rumah milik orang tua kandung kami, sama sekali tidak ada respons dari PT Telkom. Pada tanggal 18 Desember 2024 kami menghubungi Call Center 147 pertama kali, dengan nomor pengaduan: 1-LCTORG3. Namun sama sekali tidak ada respons, sehingga pada tanggal 23 Desember 2024 kami menghubungi untuk kali yang kedua Call Center 147, dengan janji akan meneruskan laporan ini kembali kepada tim Telkom. Ternyata nihil juga, sehingga orang tua kami terpaksa membayar tagihan telepon tersebut karena sudah jatuh temponya. Kemudian dengan saya menelepon kembali untuk yang ketiga kalinya yaitu pada tanggal 29 Desember 2024 pukul 19.39 WITA. Janjinya masih sama, yaitu akan meneruskan laporan ini kepada tim Telkom. Dengan saya menulis surat ini dengan harapan dapat segera diperbaiki, mengingat orang tua kami masih setia dengan telepon rumah yang menggunakan kabel. Mohon kiranya Kementerian BUMN dan Dirut PT Telkom dapat merespon keluhan kami sebagai masyarakat yang masih setia dengan telepon rumah berkabel. Demikian, terima kasih. Salam dari penulis, Moh. Afandi Palu, Sulawesi Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.