Tanggapan Tanggapan perihal “Penyelesaian Kartu Kredit yang Masih Bermasalah” 20 Maret 2025 Corporate Communications Bank BTPN Beri komentar Alasan penolakan, Bank SMBC Indonesia, booking online, Customer complaint handling, Customer Service, Jenius SMBC, Kartu Kredit Jenius BTPN, Nasabah Prioritas, Pemesanan hotel online, Penolakan transaksi kartu kredit, Peralihan unit bisnis Bank BTPN ke Bank SMBC Indonesia, Transaksi kartu kredit, Transaksi online, Travel agent online, Trip.com Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan Bapak Felix Georly yang disampaikan melalui Media Konsumen pada 13 Maret 2025 dengan judul “Penyelesaian Kartu Kredit yang Masih Bermasalah”, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Perwakilan SMBC Indonesia telah menghubungi Bapak Felix Georly melalui sambungan telepon pada 14 Maret 2025 untuk menyampaikan penjelasan yang cukup terkait pengaduan yang Bapak sampaikan. Atas pengaduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa transaksi Bapak Felix Georly di merchant tersebut pada 06 Maret 2025 sebesar Rp877.912,- belum masuk ke sistem SMBC Indonesia dan Jaringan Visa. Saat ini status kartu kredit Jenius Bapak dalam kondisi aktif, normal dan tidak terdapat pembatasan transaksi dari pihak Bank. Mengenai permohonan Bapak Felix Georly untuk pergantian kartu kredit, hal tersebut dapat Bapak lakukan secara mandiri melalui aplikasi Jenius dengan memilih alasan pemblokiran Dicuri/Hilang. Untuk pengiriman kartu kredit Jenius membutuhkan estimasi waktu 3 Hari Kerja (Jabodetabek) dan 7 Hari Kerja (diluar Jabodetabek) tidak terhitung hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Apabila pada billing statement Bapak Felix Georly dikenakan biaya pergantian kartu sebesar Rp50.000,- maka Bapak dapat menghubungi ke layanan SMBCI Care untuk diajukan penghapusan biaya pergantian kartu. Dapat kami sampaikan pula bahwa SMBC Indonesia tidak menjamin kartu kredit baru yang akan Bapak terima akan tidak terkendala digunakan untuk transaksi di merchant Trip.com dikarenakan tidak terdapat kendala pada sistem SMBC Indonesia, melainkan pada sistem di merchant yang tidak dapat mencatatkan tagihannya ke SMBC Indonesia dan jaringan Visa. Sehubungan dengan penjelasan tersebut, maka pengaduan yang Bapak Felix Georly sampaikan melalui Media Konsumen telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai. SMBC Indonesia sangat menghargai saran dan masukan yang diberikan untuk senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan kami. Terima kasih atas kepercayaan yang Bapak berikan kepada SMBC Indonesia. Apabila memerlukan penjelasan lebih lanjut, Bapak dapat menghubungi Contact Center SMBCI Care di nomor 1500365 (layanan 24 jam) atau email ke jenius-help@smbci.com. Dalam menjalankan proses bisnis, SMBC Indonesia senantiasa berupaya memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam melayani nasabah, dengan tetap mengacu pada prosedur operasional standar dan peraturan yang berlaku. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, Corporate Communications PT Bank SMBC Indonesia Tbk Menara SMBC Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6 Kuningan Timur Jakarta Selatan 12950 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.