Keluhan Surat Pembaca Gojek Melanggar Hak Konsumen: Langganan Gojek Plus Tapi Voucher Tidak Dapat Digunakan dan Jaminan Tepat Waktu Tidak Dapat Diklaim 2 Desember 20252 Desember 2025 Akbar 9 Komentar Akun Pengguna, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, GoJek, Gojek Plus, Ojek Online, tuduhan pelanggaran, Voucher Invalid Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya sudah berlangganan Gojek Plus kurang lebih satu tahun. Namun kejadian ini mulai terjadi sekitar awal Oktober 2025. Awalnya, ketika saya melakukan pemesanan dengan jaminan tepat waktu, beberapa kali pesanan datang terlambat dan saya tidak mengajukan komplain. Namun karena terjadi berulang, akhirnya saya menghubungi layanan bantuan. Jawaban dari CS adalah bahwa saya “tidak mendapatkan voucher karena terjadi pelanggaran”. Saat saya tanya pelanggaran apa yang dimaksud, tidak ada penjelasan, meskipun saya menanyakannya berkali-kali. Laporan saya bahkan ditutup sepihak oleh Gojek. Pada 27 November 2025, layanan saya diperpanjang tanpa konfirmasi, kemungkinan karena auto renewal. Namun masalahnya, ketika saya ingin menggunakan layanan tersebut, tidak ada satupun voucher yang muncul atau dapat digunakan. Lalu untuk apa diperpanjang? Tentu ini sangat merugikan saya sebagai pelanggan. Bukan hanya secara nominal, namun juga menyangkut tanggung jawab terhadap kebijakan yang dibuat oleh Gojek sendiri. 1. Jaminan tepat waktu Gojek menjanjikan voucher pengganti jika terjadi keterlambatan. Faktanya, saya tidak mendapatkan voucher tersebut meskipun beberapa transaksi terlambat. Yang harus dipahami Gojek, pelanggan memilih layanan “tepat waktu” biasanya karena keadaan mendesak, sehingga rela membayar lebih. 2. Tuduhan pelanggaran CS Gojek menyatakan saya melakukan pelanggaran. Jika memang benar, mengapa tidak dijelaskan pelanggaran apa? Mengapa hanya mengirimkan template jawaban yang sama? Bahkan setelah berbicara dengan tiga CS berbeda, tidak ada satu pun yang bisa menjelaskan pelanggaran yang dimaksud. 3. Layanan Gojek Plus Jika saya ditagih untuk membayar layanan Gojek Plus, mengapa voucher tidak dapat digunakan? Bahkan muncul pun tidak. Dari tiga poin di atas, sudah dapat disimpulkan bahwa Gojek telah melanggar hak konsumen sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 hingga Pasal 19. Akbar Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
ichan_yusup762 Desember 2025 - (10:16 WIB)Permalink sepertinya gojek sudah kehabisan dana setelah petingginya dijadikan tersangka 1 Login untuk Membalas
AkbarPenulis artikel2 Desember 2025 - (14:40 WIB)Permalink Mungkin begitu ya,. layanannya makin parah Login untuk Membalas
Bob2 Desember 2025 - (12:20 WIB)Permalink Hahaha, mereka sebodo amet karena udah mau dijual ke grab. Contoh, dulu CS gojek di sosial media respon gercep, sekarang yah begitulah kaya dipecat semua. Sama lah kaya CS Tokopedia pas dijual ke TikTok Shop. 1 Login untuk Membalas
AkbarPenulis artikel2 Desember 2025 - (14:42 WIB)Permalink Sepertinya artikel yang saya buat ini juga gak akan di respon sama gojek ya hahaha Login untuk Membalas
Muhamad Saiful2 Desember 2025 - (13:10 WIB)Permalink Langganan Gojek Plus rawan akunnya jadi “Sakit” sudah banyak korbannya kalo cari di twitter termasuk saya korbannya.Kalo langganan sudah berhenti,masih sakit akunnya hingga 1 bulanan.Habis itu baru normal akunnya.Komplain CS tidak akan menemukan solusi. 1 Login untuk Membalas
AkbarPenulis artikel2 Desember 2025 - (14:44 WIB)Permalink Saya gak punya akun X jadi gak tau case seperti ini. Awal awal oke lah mungkin emang lagi ada kendala atau apa, tapi makin lama kok jadi merugikan. Ga tau apa apa bilangnya melakukan pelanggaran. Di tanya pelanggarannya apa gak di jawab malah status laporan di tutup begitu saja Login untuk Membalas
Dunia Gozali2 Desember 2025 - (14:34 WIB)Permalink Gojek kebanggaan anak bangsa fast response dan solutif tp sekarang kenapa jadi begini ya hadehhhh 1 Login untuk Membalas
AkbarPenulis artikel2 Desember 2025 - (14:46 WIB)Permalink Entahlah pak apa yang terjadi dengan mereka. mungkin memang harus di laporakan ke BPKN dulu baru di perbaiki hehe Login untuk Membalas
Chika4 Desember 2025 - (20:08 WIB)Permalink Benar sekali apa yang dikatakan pak Akbar. Saya juga pernah mengalami hal ini 3x dan sangat menyesal dan merasa tertipu. Tapi ini lah yang dinamakan praktek : “Missleading Marketing” Biasanya: 1. Benefit ditampilkan sebelum berlangganan 2. Tapi hilang setelah membayar 3.CS menuduh pengguna melakukan pelanggaran. Aku sangaat menyarankan agar UNTUK TIDAK PERNAH BERLANGGANAN GOJEK+ apalagi yang sampai 90 hari. Saya sarankan bagi yang belum terkena kasus ini agar secepat mungkin untuk meng-Uninstall aplikasi gojek dan menggantinya dengan Grab atau sejenisnya. Jangan pernah pake aplikasi Gojek. Login untuk Membalas