Tanggapan Tanggapan perihal “Global Excel Indonesia Mempersulit Klaim Rawat Inap Allianz” 5 Desember 2025 Corporate Communications Allianz Indonesia 3 Komentar Allianz, Asuransi, Asuransi Kesehatan, Biaya Rumah Sakit, Call Center, cashless insurance, Customer complaint handling, Customer Service, Dokumen, Global Excel Indonesia, Klaim Asuransi, penjamin asuransi, polis asuransi, Premi Asuransi, Rawat inap, Reimbursement, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Syarat dan Ketentuan, Verifikasi, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth, Redaksi Media Konsumen, Perihal: Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Terkait Keluhan Pemegang Polis Atas Nama Bapak Juandi Hansen Dengan hormat, Menanggapi keluhan Pemegang Polis atas nama Bapak Juandi Hansen dengan nomor Polis 000066906*** mengenai pengajuan klaim kesehatan atas rawat inap Tertanggung, Ibu Novita Guna*** melalui Media Konsumen pada Hari Minggu, 30 November 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa Allianz Indonesia telah menghubungi Pemegang Polis pada hari yang sama untuk memberikan penjelasan terkait penjaminan rawat inap Tertanggung. Di mana, keputusan penjaminan tersebut berdasarkan resume medis yang diterima oleh Allianz Indonesia. Saat ini, Allianz Indonesia telah menerima pengajuan klaim kesehatan melalui metode reimbursement, dan masih menunggu kelengkapan dokumen dari Pemegang Polis untuk melanjutkan proses klaim tersebut. Informasi ini telah disampaikan melalui Surat Pemberitahuan tertanggal 1 Desember 2025 dan Allianz Indonesia telah menghubungi Pemegang Polis kembali pada 2 Desember 2025 untuk menginformasikan dokumen yang perlu dilengkapi. Sebagai perusahaan asuransi, Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnis, Allianz Indonesia senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika bisnis, berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik), serta mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya. Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Media Konsumen dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia. Atas seluruh perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Wahyuni Murtiani Head of Corporate Communications Allianz Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Juandi8 Desember 2025 - (12:48 WIB)Permalink Pada tanggal 6 Desember 2025 kemarin sudah saya coba ajukan kembali dengan data pelengkap yang dibutuhkan.. Bahkan pada tanggal 6 Desember 2025 tersebut adalah hari dimana istri saya kembali kontrol dan cek darah.. Ternyata masih ada indikasi infeksi yang butuh penanganan lebih lanjut karena dari hasil cek darah masih menunjukkan tubuh masih melawan infeksi walau sudah mengkonsumsi antibiotik dan berbagai obat lainnya.. Sekarang malah benjolan leher istri saya kembali membengkak dan nyeri ketika ditekan seperti ketika waktu itu masuk IGD.. Saya sangat mengharapkan pihak Allianz dapat mempercepat proses reimbursement karena uang itu akan saya gunakan untuk berobat lagi.. Semoga pihak Allianz juga bisa berbenah dari kejadian ini.. Apalagi casenya ini saya jarang banget claim.. Bahkan ketika anak saya demam pun saya usahakan untuk berobat ke klinik dulu.. Terima kasih.. Login untuk Membalas
Juandi20 Desember 2025 - (00:49 WIB)Permalink Sudah 10 hari kerja belum ada kemajuan.. Bahkan pengajuan klaim reimburse untuk pasca rawat inap juga belum ada kemajuan.. Kalau tidak salah, Allianz punya slogan pasti cair 7 hari kerja kan? Login untuk Membalas
Juandi26 Desember 2025 - (12:58 WIB)Permalink Info terbaru.. Klaim reimburse sudah dicairkan oleh pihak Allianz.. Terima kasih banyak atas kerja samanya.. Saya berharap kejadian ini bisa jadi sebuah masukan untuk pihak-pihak terkait agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.. Setelah ini, pencairan tersebut akan saya gunakan untuk berobat kembali.. Terima kasih.. Login untuk Membalas