Tanggapan Tanggapan perihal “Klaim Pertama Allianz Sejak Tahun 2021, Sudah 3 Bulan Belum Juga Dibayar” 25 Desember 2025 Corporate Communications Allianz Indonesia 5 Komentar Agen Asuransi, Allianz, Asuransi, Asuransi Kesehatan, Biaya Rumah Sakit, cashless insurance, Customer complaint handling, Customer Service, Dokumen, Klaim Asuransi, penjamin asuransi, polis asuransi, Premi Asuransi, Rawat inap, Reimbursement, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Syarat dan Ketentuan, Verifikasi, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth., Redaksi Media Konsumen, Perihal: Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Terkait Keluhan Nasabah Atas Nama Ibu Santamaria Luisa Maria Dengan hormat, Menanggapi keluhan Nasabah atas nama Ibu Santamaria Luisa Maria dengan nomor Polis 000066830*** mengenai pengajuan klaim kesehatan atas rawat inap Nasabah melalui Media Konsumen pada Hari Selasa, 23 Desember 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa Allianz Indonesia telah menghubungi Nasabah untuk menginformasikan hasil keputusan klaim. Berdasarkan dokumen yang diterima hingga saat ini dan analisa lebih lanjut, klaim tidak dapat disetujui karena termasuk dalam kondisi pengecualian sesuai ketentuan Polis. Keseluruhan informasi ini telah disampaikan kepada Nasabah. Sebagai perusahaan asuransi, Allianz Indonesia berkomitmen untuk membayarkan legitimate klaim sesuai ketentuan Polis dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik). Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya. Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Media Konsumen dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia. Atas seluruh perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Wahyuni Murtiani Head of Corporate Communications Allianz Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Buongiorno25 Desember 2025 - (15:18 WIB)Permalink Ya tingal tunggu karena saya sangat kecewa dengan :klaim tidak dapat disetujui karena termasuk dalam kondisi pengecualian sesuai ketentuan Polis! Will see Login untuk Membalas
Buongiorno25 Desember 2025 - (16:37 WIB)Permalink Apa dasar dari penyakit saya dibilang masuk dalam penyakit bawaan? Dokter di singapura pun tidak ada bilang seperti itu dan ini saya lagi tubggu dia kembali dari Christmas holiday dan nanti saya tunjukkan surat dari yang BENAR EXPERT! Saya selama 72 th barusan ada aritmia di jantung saya koh di sebut penyakit bawahan. Aneh ini Allianz lebih tau dari pada doctor specialist! Login untuk Membalas
Eko28 Desember 2025 - (14:27 WIB)Permalink Intinya asuransi tidak ingin nasabahnya klaim biar untung terus. Login untuk Membalas
Buongiorno9 Januari 2026 - (11:21 WIB)Permalink ini saya lagi banding karena ini adalah bukti saya tidak ada masalah sebelum tgl yang saya masuk ugd. itu pemerixaan rutin saya setiap th di Singapore. Login untuk Membalas
Buongiorno13 Januari 2026 - (10:32 WIB)Permalink Saya ambil keputusan somasi Allianz karena jawaban sangat tidak masuk akal dan saya sudah lengkapi hasil medis dan keterangan dokter yg mengatakan itu bukan penyakit bawaan. Dokter allianz memberikan keputusan sepihak tanpa memberikan penjelasan rinci yg mana dikatakan penyakit bawaan. Login untuk Membalas