Pihak Lazada Menonaktifkan Toko Tanpa Alasan yang Jelas dan Menahan Dana

Saya adalah pemilik toko Minipharm Mart di Lazada. Saya mulai berjualan pada Juli 2025, dan pada 26 Agustus 2025 saya dikenakan pelanggaran return and refund abuse, padahal saya tidak pernah mengajukan atau memproses return and refund pembeli. Kemudian saya mengajukan banding, namun ditolak, dan pihak Lazada tidak pernah memberikan bukti atas pelanggaran tersebut.

Sejak terkena pelanggaran dan dompet saya dibekukan per 26 Agustus 2025, saya sudah tidak berjualan lagi di Lazada. Namun, pada tanggal 26 September 2025 saya kembali dikenakan pelanggaran Customer Information Abuse. Bagaimana mungkin saya terkena pelanggaran, padahal saya sudah tidak berjualan lagi?

Dikarenakan pelanggaran tersebut, saya dikenakan poin penalti sebanyak 48 poin dan toko saya dinonaktifkan.

Melalui surat pembaca ini, saya meminta pihak Lazada untuk mengembalikan dana saya yang tertahan.

Terima kasih.

Lie Asa
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Pihak Lazada Menonaktifkan Toko Tanpa Alasan yang Jelas dan Menahan Dana”

Redaksi yang terhormat, Menanggapi surat pembaca di Media Konsumen tanggal 27 Desember 2025 yang berjudul “Pihak Lazada Menonaktifkan Toko Tanpa...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Pihak Lazada Menonaktifkan Toko Tanpa Alasan yang Jelas dan Menahan Da…

oleh lie dibaca dalam: 1 menit
0