Tanggapan Tanggapan PT Bank Rakyat Indonesia perihal “Kecewa, Bayar Kartu Kredit BRI Traveloka Tepat Waktu tapi Tetap Dikenakan Late Charge“ 29 Desember 2025 Bank BRI Beri komentar Bank BRI, Billing Cycle, Billing Statement, Billing System, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Kartu Kredit Bank BRI, Kartu Kredit BRI, Kartu Kredit BRI Traveloka, Late charge kartu kredit, m-BCA, Mobile Banking, Pembayaran tagihan, penghapusan denda, Tagihan kartu kredit, Tanggal jatuh tempo tagihan, Transfer antar bank Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu Nur Maripah alami. Terkait dengan laporan yang Bapak sampaikan pada tanggal 20 Desember 2025 pada Media Konsumen dengan judul “Kecewa, Bayar Kartu Kredit BRI Traveloka Tepat Waktu tapi Tetap Dikenakan Late Charge“, kami sampaikan bahwa sudah dilakukan tindak lanjut oleh BRI dan Ibu menerima penjelasan dengan baik. BRI berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas layanan dan terbuka atas segala saran serta masukan yang di berikan. Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan, dapat melalui fitur pusat bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812 1214 017. Perlu diingat bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti password, PIN, kode OTP, CVV/CVC, dan M-Token. Demikian disampaikan, terima kasih. Salam, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta 10320 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.