Keluhan Surat Pembaca Sistem AI Shopee Mematikan UMKM: Gaharu Legal Dituduh Buaya, Tiket Ditutup Sepihak! 13 Januari 2026 Gaharu 8 Komentar Akun Pengguna, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Jualan Online, Marketplace, merchandise terlarang, Merek, Penghapusan produk, product listing, Reseller, Shopee, Syarat dan Ketentuan, tuduhan pelanggaran Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Redaksi Media Konsumen dan pihak manajemen Shopee Indonesia Saya adalah mitra penjual yang telah aktif berjualan di Shopee selama lebih dari lima tahun dengan username cv.gaharu.gmo. Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan kekecewaan mendalam atas buruknya sistem verifikasi AI Shopee dan pelayanan Customer Service yang menutup mata terhadap fakta. Kronologi Kejadian: Toko kami menjual produk Kayu Gaharu Buaya dari jenis Gaharu Ramin/Gonystylus spp., sebuah komoditas limbah hutan dari gaharu yang membusuk dan terkubur bertahun-tahun di rawa. Karena terkubur di rawa-rawa, masyarakat lokal menyebutnya Gaharu Buaya. Kami memiliki izin edar dan produk tersebut bukan merupakan barang terlarang. Namun, sistem AI Shopee secara keliru mendeteksi produk kami sebagai “Hewan/Tumbuhan Dilindungi” (satwa liar/buaya). Akibat kesalahan deteksi kata kunci “Gaharu Buaya” ini, akun toko kami diblokir secara permanen. Foto Stik Gaharu Buaya (Gonystilus Spp) Foto Stik Gaharu Buaya (Gonystilus Spp) Upaya yang Sudah Dilakukan: Saya telah mengajukan banding dan pelaporan melalui aplikasi dengan nomor tiket 2009623061423034386. Namun, pada pagi hari Senin, 12 Januari 2026 pukul 07.58 WIB, tiket pelaporan saya tiba-tiba ditutup sepihak dengan status “Selesai” tanpa adanya solusi maupun peninjauan manual. Customer Service hanya menjawab dengan template otomatis bahwa saya menjual hewan dilindungi. Poin Keberatan Kegagalan sistem: Sangat ironis perusahaan teknologi sebesar Shopee tidak bisa membedakan antara kayu wangi dengan hewan reptil (buaya). Bukti visual produk jelas memperlihatkan serat kayu, bukan daging atau kulit hewan. Penutupan sepihak: Menutup tiket keluhan pelanggan prioritas (akun bisnis) tanpa investigasi adalah tindakan yang sangat tidak profesional. Kerugian usaha: Operasional usaha terhambat akibat kesalahan algoritma ini. Bukti Screenshoot Balasan Agen Shopee Melalui surat ini, saya meminta tim Trust & Safety Shopee untuk membuka mata, melihat bukti fisik yang saya lampirkan, dan segera memulihkan akun toko saya. Jangan biarkan robot menghancurkan UMKM lokal yang sah secara hukum. Terima kasih. I Komang Kapuas, Kalimantan Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Andihidayathlb13 Januari 2026 - (16:12 WIB)Permalink Coba hilangkan kata buaya nya Karena sistem ai membaca buaya sebagai hewan yang ga bisa diperjualbelikan Ganti Ama gaharu tua,gaharu timbun atau apa aja yang penting ga ada unsur nama hewan nya!! Login untuk Membalas
GaharuPenulis artikel13 Januari 2026 - (16:38 WIB)Permalink Sebenarnya nama Gaharu Buaya itu umum. Sulit digantikan dengan kata lain yang familiar di kalangan buyer. Sama halnya dengan Roti Buaya, tidak bisa digantikan dengan kata lain. Penjual Gaharu Buaya juga banyak, namun hanya akun saya yang kena. Saya banding bahkan menyertakan surat izin edar (karena punya gudang), proses produksi, juga tidak digubris. Hanya dibalas template. Artinya tidak hanya sistem AI yang bermasalah, sepertinya juga tidak ada sistem verifikasi manualnya. 0 Login untuk Membalas
Eko13 Januari 2026 - (17:11 WIB)Permalink Waktu pembatasan akun pertama kali (yang anda buat surat pernyataan), apakah pelanggaran yang sama ? Harusnya nama produknya, kalaupun ditulis Gaharu Buaya, tulis buayanya jangan huruf normal, tapi misal Gaharu Bu4y4/bu@y@. Agar tidak terdeteksi AI. Login untuk Membalas
GaharuPenulis artikel13 Januari 2026 - (20:31 WIB)Permalink Sepertinya tidak bisa huruf diganti karakter. Sebenarnya bukan masalah nama, tapi masalah sistem yang bermasalah. Harus diperbaiki. Karena kata buaya itu tidak harus merujuk pada Hewan, tapi juga ada penjual Roti Buaya, Boneka Buaya, dll. Apakah itu juga produk yang dilarang? Perusahaan sebesar Shopee harusnya punya sistem verifikasi produk yang bagus dong. Agar tidak merugikan seller. 1 1 Login untuk Membalas
Eko13 Januari 2026 - (22:34 WIB)Permalink Soal surat pernyataan yang pertama, apakah pelanggarannya sama dg yg sekarang ? Login untuk Membalas
Yubi14 Januari 2026 - (11:07 WIB)Permalink hahaha.. berarti AI nya masih bego, sampe kata “Buaya” harus ditulis menjadi “Bu4y4”. Login untuk Membalas
GaharuPenulis artikel14 Januari 2026 - (08:18 WIB)Permalink Pernah diblokir sebelumnya, namun kami banding dengan melampirkan Dokumen Izin Edar resmi, lalu dibuka kembali tanpa Surat Pernyataan. Pernah juga salah satu produk kami yang penjualannya sudah hampir seribu, diblokir gara-gara mencantumkan kata “ruqyah”. Padahal memang gaharu salah satunya banyak digunakan sebagai sarana Ruqyah (pengobatan). Dianggap menjual barang Gaib. Kalau Surat Pernyataan, kami lebih ke terpaksa TTD, karena semua bukti yang kami kirim tidak digubris. Gaharu nya tetap dianggap Hewan dilindungi! Login untuk Membalas
Dhodhee14 Januari 2026 - (15:07 WIB)Permalink shopee emang tolol sih, dan cs-nya itu outsourcing, jadi ga bisa akses ke sistem shopee tuk verif manual, cs bodong, harusnya di sistem mereka ada whitelistnya tapi yah tolol mau gmana lagi Login untuk Membalas