Sistem AI Shopee Mematikan UMKM: Gaharu Legal Dituduh Buaya, Tiket Ditutup Sepihak!

Kepada Redaksi Media Konsumen dan pihak manajemen Shopee Indonesia

Saya adalah mitra penjual yang telah aktif berjualan di Shopee selama lebih dari lima tahun dengan username cv.gaharu.gmo. Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan kekecewaan mendalam atas buruknya sistem verifikasi AI Shopee dan pelayanan Customer Service yang menutup mata terhadap fakta.

Kronologi Kejadian:

Toko kami menjual produk Kayu Gaharu Buaya dari jenis Gaharu Ramin/Gonystylus spp., sebuah komoditas limbah hutan dari gaharu yang membusuk dan terkubur bertahun-tahun di rawa. Karena terkubur di rawa-rawa, masyarakat lokal menyebutnya Gaharu Buaya. Kami memiliki izin edar dan produk tersebut bukan merupakan barang terlarang.

Namun, sistem AI Shopee secara keliru mendeteksi produk kami sebagai “Hewan/Tumbuhan Dilindungi” (satwa liar/buaya). Akibat kesalahan deteksi kata kunci “Gaharu Buaya” ini, akun toko kami diblokir secara permanen.

Upaya yang Sudah Dilakukan:

Saya telah mengajukan banding dan pelaporan melalui aplikasi dengan nomor tiket 2009623061423034386. Namun, pada pagi hari Senin, 12 Januari 2026 pukul 07.58 WIB, tiket pelaporan saya tiba-tiba ditutup sepihak dengan status “Selesai” tanpa adanya solusi maupun peninjauan manual. Customer Service hanya menjawab dengan template otomatis bahwa saya menjual hewan dilindungi.

Poin Keberatan

Kegagalan sistem: Sangat ironis perusahaan teknologi sebesar Shopee tidak bisa membedakan antara kayu wangi dengan hewan reptil (buaya). Bukti visual produk jelas memperlihatkan serat kayu, bukan daging atau kulit hewan.

Penutupan sepihak: Menutup tiket keluhan pelanggan prioritas (akun bisnis) tanpa investigasi adalah tindakan yang sangat tidak profesional.

Kerugian usaha: Operasional usaha terhambat akibat kesalahan algoritma ini.

Melalui surat ini, saya meminta tim Trust & Safety Shopee untuk membuka mata, melihat bukti fisik yang saya lampirkan, dan segera memulihkan akun toko saya. Jangan biarkan robot menghancurkan UMKM lokal yang sah secara hukum.

Terima kasih.

I Komang
Kapuas, Kalimantan Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

8 komentar untuk “Sistem AI Shopee Mematikan UMKM: Gaharu Legal Dituduh Buaya, Tiket Ditutup Sepihak!

  • 13 Januari 2026 - (16:12 WIB)
    Permalink

    Coba hilangkan kata buaya nya
    Karena sistem ai membaca buaya sebagai hewan yang ga bisa diperjualbelikan
    Ganti Ama gaharu tua,gaharu timbun atau apa aja yang penting ga ada unsur nama hewan nya!!

    • 13 Januari 2026 - (16:38 WIB)
      Permalink

      Sebenarnya nama Gaharu Buaya itu umum. Sulit digantikan dengan kata lain yang familiar di kalangan buyer. Sama halnya dengan Roti Buaya, tidak bisa digantikan dengan kata lain. Penjual Gaharu Buaya juga banyak, namun hanya akun saya yang kena. Saya banding bahkan menyertakan surat izin edar (karena punya gudang), proses produksi, juga tidak digubris. Hanya dibalas template. Artinya tidak hanya sistem AI yang bermasalah, sepertinya juga tidak ada sistem verifikasi manualnya.

  • 13 Januari 2026 - (17:11 WIB)
    Permalink

    Waktu pembatasan akun pertama kali (yang anda buat surat pernyataan), apakah pelanggaran yang sama ?

    Harusnya nama produknya, kalaupun ditulis Gaharu Buaya, tulis buayanya jangan huruf normal, tapi misal Gaharu Bu4y4/bu@y@. Agar tidak terdeteksi AI.

    • 13 Januari 2026 - (20:31 WIB)
      Permalink

      Sepertinya tidak bisa huruf diganti karakter. Sebenarnya bukan masalah nama, tapi masalah sistem yang bermasalah. Harus diperbaiki. Karena kata buaya itu tidak harus merujuk pada Hewan, tapi juga ada penjual Roti Buaya, Boneka Buaya, dll. Apakah itu juga produk yang dilarang? Perusahaan sebesar Shopee harusnya punya sistem verifikasi produk yang bagus dong. Agar tidak merugikan seller.

      1
      1
    • 14 Januari 2026 - (11:07 WIB)
      Permalink

      hahaha.. berarti AI nya masih bego, sampe kata “Buaya” harus ditulis menjadi “Bu4y4”.

  • 14 Januari 2026 - (08:18 WIB)
    Permalink

    Pernah diblokir sebelumnya, namun kami banding dengan melampirkan Dokumen Izin Edar resmi, lalu dibuka kembali tanpa Surat Pernyataan. Pernah juga salah satu produk kami yang penjualannya sudah hampir seribu, diblokir gara-gara mencantumkan kata “ruqyah”. Padahal memang gaharu salah satunya banyak digunakan sebagai sarana Ruqyah (pengobatan). Dianggap menjual barang Gaib. Kalau Surat Pernyataan, kami lebih ke terpaksa TTD, karena semua bukti yang kami kirim tidak digubris. Gaharu nya tetap dianggap Hewan dilindungi!

  • 14 Januari 2026 - (15:07 WIB)
    Permalink

    shopee emang tolol sih, dan cs-nya itu outsourcing, jadi ga bisa akses ke sistem shopee tuk verif manual, cs bodong, harusnya di sistem mereka ada whitelistnya tapi yah tolol mau gmana lagi

 Apa Komentar Anda?

Ada 8 komentar sampai saat ini..

Sistem AI Shopee Mematikan UMKM: Gaharu Legal Dituduh Buaya, Tiket Dit…

oleh Gaharu dibaca dalam: 1 menit
8