Tanggapan Tanggapan perihal “Mohon Kebijakan agar Saldo DANA Terblokir Dapat Dipindahkan ke Akun Baru yang Sudah Premium” 7 Mei 2026 DANA Customer Support Beri komentar Akun Pengguna, Akun terblokir, Call Center, Cashless Payment, Customer Care DANA, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, DANA Indonesia, Dompet Digital, Fintech, Mediasi Konsumen, Nomor telepon pengguna, Nomor tidak aktif, Payment Gateway, Saldo Terkunci, Verifikasi Akun, Verifikasi DANA, Virtual account Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen Di Tempat Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Nauval, yang dilansir di Media Konsumen dengan judul: “Mohon Kebijakan agar Saldo DANA Terblokir Dapat Dipindahkan ke Akun Baru yang Sudah Premium” pada tanggal 2 Mei 2026, kami memahami ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Said Nauval. Terima kasih atas kesediaan Bapak Nauval menunggu selama kami melakukan pengecekan dan sesuai dengan pembicaraan melalui layanan telepon dari customer care DANA 1500445 sebelumnya, saldo pada akun DANA lama 08953*****872 sudah berhasil diteruskan ke nomor premium akun DANA Bapak Said 0851*****390 pada tanggal 4 Mei 2026. Terima kasih atas kepercayaan Bapak Nauval dalam menggunakan DANA untuk bertransaksi digital. DANA akan terus meningkatkan kualitas layanan guna menghadirkan pengalaman bertransaksi yang aman dan nyaman. Informasi terkini mengenai produk dan layanan DANA dapat diakses melalui aplikasi DANA dan kanal resmi DANA. Apabila Bapak Nauval ingin menyampaikan pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, silakan menghubungi DANA Virtual Assistant (DIANA), Call Center DANA 1500 445, atau email help@dana.id. Terima kasih. Salam hangat, Corporate Communications DANA Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.