Permohonan Surat Pembaca Mohon Kebijakan agar Saldo DANA Terblokir Dapat Dipindahkan ke Akun Baru yang Sudah Premium 1 Mei 20267 Mei 2026 Nauval 1 Komentar Akun Pengguna, Akun terblokir, Call Center, Cashless Payment, Customer Care DANA, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, DANA Indonesia, Dompet Digital, Fintech, Mediasi Konsumen, Nomor telepon pengguna, Nomor tidak aktif, Payment Gateway, Saldo Terkunci, Verifikasi Akun, Verifikasi DANA, Virtual account Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Yang terhormat Redaksi Media Konsumen dan tim Customer Care DANA Indonesia, Saya seorang pelajar yang saat ini tinggal di asrama. Saya menulis surat ini untuk memohon solusi atas pembekuan permanen akun DANA saya dengan nomor 083817933xxx. Di dalam akun tersebut terdapat saldo yang merupakan kiriman dari orang tua untuk biaya makan dan kebutuhan harian saya selama di asrama. Saya ingin mengklarifikasi bahwa kendala verifikasi yang terjadi murni karena ketidaktahuan saya sebagai pengguna baru. Tidak ada niat penyalahgunaan identitas karena data yang digunakan adalah sah milik keluarga saya sendiri. Terkait login di perangkat lain (OPPO A15 dan POCO F5), hal itu saya lakukan karena panik ingin mengecek saldo saat nomor lama saya tidak aktif. Saya sudah mengirim dokumen ke email DANA (tiket nomor 2776956870808), namun tetap dibekukan. Saya memohon kebijakan kemanusiaan agar saldo tersebut dapat dipindahkan ke akun baru saya yang sudah Premium dengan nomor 0851679803**. Terima kasih. Hormat saya, Said Nauval Bireuen, Aceh Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
madman2 Mei 2026 - (11:05 WIB)Permalink Anda buat laporan pihak kepolisian bahwa anda mengakui bersalah menggunakan data pribadi milik orang lain (masih keluarga) dan tidak ada niat melakukan manipulasi data. Libatkan juga pemilik data asli berikut pengakuan bahwa yang bersangkutan masih ada hubungan keluarga dengan anda, di depan polisi dengan status saksi meringankan. Manipulasi dan penggunaan data pribadi secara tidak sah sudah masuk ranah hukum. Jika sudah ada pembelaan hukum dan penguatan dari aparat hukum, tidak ada alasan pihak DANA tetap membekukan akun anda. Semoga jadi pembelajaran hidup kedepannya. Login untuk Membalas