Tanggapan Tanggapan perihal “Dana Pinjaman Rp15,3 Juta Ditransfer ke Rekening Tak Dikenal Saat Akun Tunaiku Terblokir” 30 Juni 2026 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Akun Pengguna, Akun terblokir, Amar Bank, Data nasabah, Fraud, IASC (Indonesia Anti Scam Center), Keamanan akun, Kriminalitas, Laporan Kepolisian, Laporan Kriminalitas, laporan OJK, One Time Password, OTP, pembatalan pinjaman, pemblokiran akun, Pembobolan akun, Pembobolan rekening bank, Pencairan dana pinjaman, Pencucian Uang, Pengajuan pinjaman, Penyalahgunaan akun, Personal Identification Number, Pinjaman Online, Rekening bank, SeaBank, SMS OTP, Transfer antar bank, Transfer antarbank, Transfer Dana, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank, Tunaiku Amarbank, Verifikasi Data, Whatsapp Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Nurlela di Media Konsumen dengan judul “Dana Pinjaman Rp15,3 Juta Ditransfer ke Rekening Tak Dikenal Saat Akun Tunaiku Terblokir, berikut tanggapan resmi dari Amar Bank“. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Ibu Nurlela yang telah menjadi nasabah Tunaiku. Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan serta pengalaman kurang menyenangkan yang Ibu Nurlela alami dalam proses ini. Perlu kami sampaikan bahwa keamanan data dan transaksi nasabah adalah prioritas tertinggi bagi kami. Menyikapi laporan yang Ibu Nurlela sampaikan, tim complaint management serta tim teknis kami telah melakukan investigasi internal yang menyeluruh. Berdasarkan hasil investigasi kami, pemindahan dana dari rekening Amar Bank Ibu Nurlela ke rekening bank lain, dilakukan dengan menggunakan PIN dan/atau OTP yang valid. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transaksi tersebut diproses sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku. Namun di sisi lain, kami juga sangat memahami dan menyadari adanya indikasi ketidaksesuaian antara data teknis yang tercatat di sistem kami dengan pengalaman riil serta kronologi yang dialami oleh Ibu Nurlela di lapangan. Oleh sebab itu, sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang adil dan transparan, kami bermaksud menghubungi Ibu Nurlela untuk melakukan musyawarah guna meninjau kembali detail kronologi dan menemukan solusi terbaik bersama (win-win solution). Kami terus berupaya menghubungi Ibu Nurlela namun belum terhubung. Tim kami akan terus berupaya menghubungi kembali Ibu Nurlela kembali untuk komunikasi terkait pemulihan ini. Untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali, kami telah melakukan pemblokiran yang terdaftar dengan NIK KTP Ibu. Jika ada yang melakukan pengajuan pinjaman dengan data tersebut, pinjaman akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Sesuai dengan ketentuan perbankan dan prinsip kehati-hatian, kami menegaskan bahwa bank tidak pernah meminta data rahasia (PIN/OTP) melalui pihak ketiga atau media sosial. Kami menghimbau kepada para nasabah agar berhati-hati dengan modus yang mengatasnamakan customer service Tunaiku dan upaya phising lainnya. Dapat kami informasikan, layanan resmi Tunaiku dengan nomor 021-40005859, WhatsApp melalui nomor 0811 3226 6859, serta email tanya@amarbank.co.id, sedangkan layanan resmi Bank Amar dengan nomor 021-40002979 dan email support@amarbank.co.id. Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan dan tetap berkomitmen untuk memberikan pendampingan serta edukasi terkait keamanan data pribadi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Kami menghimbau agar nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak klik link dari nomor yang bukan merupakan nomor resmi Amar Bank. Terima kasih dan salam hangat. Hormat kami, Complaint Management – Tunaiku Multika Building Lt. 2 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 71 – 73 Jakarta Selatan 12790 Hotline: 021 – 40005859 Instagram: @tunaikucom Facebook: Tunaikucom Twitter: @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.