Poin Marriott Bonvoy Dikreditkan Sebelum Billing Statement Kartu Kredit Mandiri Terbit, Transaksi Rp5 Juta Tidak Dihitung untuk Poin

Kepada Yth.
Redaksi Media Konsumen

Saya ingin menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan mekanisme perhitungan poin Marriott Bonvoy pada kartu kredit Mandiri Marriott Bonvoy serta lambannya penyelesaian pengaduan yang saya sampaikan kepada Bank Mandiri.

Bank Mandiri menjanjikan bahwa pengkreditan poin Marriott Bonvoy dilakukan berdasarkan akumulasi transaksi yang tercantum dalam billing statement kartu kredit. Namun, hingga saat ini saya masih tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai mekanisme perhitungannya.

Tanggal cetak billing statement kartu kredit saya adalah setiap tanggal 25, sedangkan pengkreditan poin Marriott Bonvoy secara rutin dilakukan pada tanggal 16 setiap bulannya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar perhitungan poin yang digunakan oleh Bank Mandiri. Jika poin dihitung berdasarkan akumulasi transaksi pada billing statement, bagaimana mungkin pengkreditan dilakukan sebelum tanggal billing statement diterbitkan?

Untuk memperoleh penjelasan, saya telah menghubungi layanan pelanggan Bank Mandiri dan membuat laporan pada tanggal 20 Mei 2026 dengan nomor laporan 1778031952057. Namun hingga saya kembali menghubungi pihak Bank Mandiri pada tanggal 17 Juni 2026, belum ada hasil investigasi maupun penjelasan yang dapat diberikan. Saya hanya diminta untuk terus menunggu tanpa kepastian penyelesaian.

Selain itu, saya juga menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian perhitungan poin Marriott Bonvoy yang saya terima dibandingkan dengan transaksi yang saya lakukan. Sebagai contoh, terdapat transaksi senilai Rp5.000.000 yang saya lakukan pada tanggal 3 April 2026. Namun ketika saya meminta klarifikasi kepada pihak Bank Mandiri, saya justru mendapatkan informasi bahwa transaksi tersebut tidak tercatat dan tidak dimasukkan dalam perhitungan perolehan poin Marriott Bonvoy.

Penjelasan tersebut sangat mengecewakan karena transaksi tersebut jelas tercatat pada kartu kredit saya. Sebagai nasabah, saya berharap sistem perhitungan poin yang menjadi salah satu manfaat utama kartu kredit co-branding ini dapat dilakukan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Atas permasalahan ketidaksesuaian perhitungan poin tersebut, saya juga telah membuat laporan terpisah kepada Bank Mandiri pada tanggal 20 Mei 2026 dengan nomor laporan 177978075220. Namun hingga tanggal 17 Juni 2026, atau hampir satu bulan sejak laporan dibuat, belum ada penyelesaian maupun hasil investigasi yang jelas. Pihak Bank Mandiri justru kembali meminta perpanjangan waktu penanganan.

Sangat disayangkan bahwa bank sebesar Bank Mandiri belum mampu memberikan kepastian penyelesaian atas laporan yang telah disampaikan nasabah selama hampir satu bulan. Padahal permasalahan yang saya laporkan berkaitan dengan hak nasabah untuk memperoleh manfaat program loyalitas yang seharusnya dihitung secara transparan dan sesuai dengan transaksi yang telah dilakukan.

Melalui surat ini, saya berharap Bank Mandiri dapat:

  1. Memberikan penjelasan tertulis mengenai mekanisme perhitungan dan periode akumulasi transaksi yang digunakan untuk pengkreditan poin Marriott Bonvoy.
  2. Menjelaskan alasan pengkreditan poin dilakukan pada tanggal 16, sementara billing statement diterbitkan pada tanggal 25.
  3. Melakukan investigasi menyeluruh terhadap transaksi yang tidak diperhitungkan dalam perolehan poin Marriott Bonvoy saya.
  4. Memberikan hasil penyelesaian yang jelas atas kedua laporan yang telah saya sampaikan.
  5. Melakukan koreksi dan pengkreditan poin apabila ditemukan adanya kekurangan perolehan poin yang menjadi hak saya.

Terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memfasilitasi penyampaian keluhan ini. Saya berharap Bank Mandiri dapat segera memberikan penyelesaian yang transparan dan profesional.

Hormat saya,

Andreas
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Poin Marriott Bonvoy Dikreditkan Sebelum Billing Statement Kartu Kredi…

oleh Andreas Theo dibaca dalam: 2 menit
0