Tanggapan Tanggapan perihal “Kartu Kredit DBS Dicuri dan Dibobol Rp70 Juta di Toko Emas, Bank Tolak Sanggahan dengan Alasan Transaksi Menggunakan PIN” 30 Juli 202630 Juli 2026 PT Bank DBS Indonesia Beri komentar Alasan penolakan, Bank DBS Indonesia, Customer complaint handling, Customer Service, dispute, Fraud, Fraud Kartu Kredit, Investigasi transaksi, Kartu Kredit DBS, Keamanan kartu kredit, Kriminalitas, Laporan Kriminalitas, Mesin EDC, One Time Password, OTP, Pemblokiran kartu kredit, pembobolan kartu kredit, pencurian, Pencurian barang, Pencurian Kartu Kredit, Personal Identification Number, sanggahan transaksi, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Transaksi kartu kredit, Validasi Pembayaran, Validasi Transaksi, Verifikasi, Verifikasi Pembayaran Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Redaksi Surat Pembaca Media Konsumen Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Media konsumen. Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Kartu Kredit DBS Dicuri dan Dibobol Rp70 Juta di Toko Emas, Bank Tolak Sanggahan dengan Alasan Transaksi Menggunakan PIN” dari Sdr. Frederick ****** yang dimuat secara online di Media Konsumen pada tanggal 22 Juli 2026. Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis berkeberatan atas transaksi yang terjadi pada kartu kreditnya yang telah hilang dan saat itu belum disampaikan pelaporannya kepada Bank. Kami telah menghubungi Sdr. Frederick ****** untuk menjelaskan kembali perihal status sanggahan transaksi yang dimaksud, juga mengenai Syarat dan Ketentuan Kartu Kredit DBS yang berlaku. Kami berterima kasih kepada Sdr. Frederick ******, juga kepada Media Konsumen yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini. Salam, Mona Monika Head of Group Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.