Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Dana Rp10 Juta Tertahan di Jaringan Dealer JAECOO (Artha Pluit dan Serpong), Pembatalan dan Refund Tidak Ditanggapi 21 Agustus 2026 Reyner Beri komentar ATPM, Booking fee, Chery Sales Indonesia, Customer complaint handling, Customer Service, Dealer Mobil, Electric Vehicle (EV), GIIAS, Jaecoo, Jaecoo Artha Pluit, Jaecoo J5, Jaecoo J5 EV, Jaecoo J5 EV Premium, Jaecoo Serpong, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, Mobil Listrik, pembatalan pemesanan, Pengembalian dana, Refund, SOP, SPK, Standard Operating Procedures, Surat Pemesanan Kendaraan, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya ingin membagikan pengalaman buruk sebagai calon pembeli JAECOO J5 EV, sebagai peringatan bagi konsumen lain dan harapan agar PT Chery Sales Indonesia selaku ATPM turun tangan. Pada 31 Juli 2026, saya membayar booking fee Rp5.000.000 melalui QR yang diberikan sales Jaecoo Artha Pluit di GIIAS. Belakangan diketahui dana saya masuk ke Jaecoo Serpong, entitas dealer yang berbeda. Alih-alih menyelesaikan kekeliruan internal ini sendiri, dealer meminta saya mentransfer Rp5.000.000 lagi terlebih dahulu, dengan janji dana pertama menyusul dikembalikan. Janji waktu pengembalian berubah tiga kali: awalnya 1-2 hari setelah pengajuan, lalu menjadi Rabu 12 Agustus saat saya telepon, lalu menjadi selambat-lambatnya 31 Agustus. Pada 9 Agustus 2026, atas dasar kesepakatan tertulis di chat dengan supervisor dealer, termasuk janji surat pernyataan bermaterai bertanda tangan kepala cabang yang akan terbit keesokan harinya, saya melakukan transfer kedua Rp5.000.000. Total dana saya di jaringan dealer JAECOO menjadi Rp10.000.000. Surat pernyataan itu tidak pernah ada. Tanggal 10 Agustus chat saya tidak dibalas berjam-jam dan telepon tidak diangkat. Malam itu saya membatalkan pemesanan secara tertulis dan meminta konfirmasi maksimal 11 Agustus serta refund penuh maksimal 17 Agustus. Hingga tenggat berakhir, tidak ada satu pun tanggapan dari sales, supervisor, maupun manajemen dealer. Pengaduan resmi ke customer care PT Chery Sales Indonesia juga sudah saya layangkan. Seluruh bukti transfer, kesepakatan chat, dan riwayat komunikasi terdokumentasi lengkap. Tuntutan saya sederhana: konfirmasi pembatalan dan pengembalian penuh Rp10.000.000 tanpa potongan, selambat-lambatnya 31 Agustus 2026. Hingga Jumat 14 Agustus 2026, batas waktu terakhir yang saya berikan, tidak ada satu pun bukti tertulis bahwa proses pembatalan pernah diajukan: tidak ada form, tidak ada nomor pengajuan, tidak ada tanggal pencairan. Supervisor dealer sempat menjanjikan akan memfotokan form tersebut, tapi tidak pernah dikirim. Ironisnya, saya memperoleh konfirmasi bahwa dalam proses standar dealer memang tersedia form pembatalan tertulis yang dapat ditunjukkan kepada customer sebagai bukti proses berjalan. Form itu ada, hanya tidak pernah dibuatkan untuk saya. Pengaduan resmi ke Customer Care Chery/Jaecoo Indonesia sejak 13 Agustus pun belum membuahkan tindak lanjut. Untuk calon pembeli JAECOO: pastikan rekening tujuan pembayaran atas nama PT yang sama dengan dealer penerbit SPK Anda, dan jangan transfer apa pun atas dasar janji lisan. Reyner Tangerang Selatan, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.