Tanggapan PT Telkom Tanggapan Tanggapan PT Telkom untuk Bapak Henri Dwi Setiawan 17 Mei 2020 Telkom Regional 2 1 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Deposit jaminan, IndiHome, Internet Service Provider, MyIndiHome, Pasang Baru, Pemasangan Sambungan Baru, Pemasangan sambungan internet, Refund, Telkom, Telkom 147, Telkom IndiHome, Telkom Indonesia Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah menayangkan surat keluhan pembaca Bapak Henri Dwi Setiawan pada tanggal 12 Mei 2020 dengan judul Sudah Deposit, tapi IndiHome Tidak Dipasang. Menanggapi surat pembaca dari Bapak Henri Dwi Setiawan perihal keluhan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang Bapak rasakan. Terkait permohonan pasang baru IndiHome yang diajukan oleh Bapak Hendri Dwi Setiawan dapat kami sampaikan, tim teknisi kami telah melakukan survey ke lokasi rumah Bapak Hendri, namun demikian saat ini kami belum dapat memenuhi permohonan Bapak, dikarenakan kapasitas jaringan belum memungkinkan. Dibutuhkan penambahan kapasitas jaringan untuk merealisasikan permohonan Bapak. Kami sangat memahami di saat pandemi COVID-19 ini internet adalah kebutuhan yang sangat penting bagi keluarga Bapak. Kami berharap Bapak Henri bersedia bersabar menunggu proses penambahan jaringan tersebut hingga selesai. Untuk pengembalian deposit ( refund ) sudah kami informasi melalui link pada aplikasi My IndiHome, namun Bapak Henri belum bersedia mengisi from tersebut. Terkait hal ini tetap kami komunikasikan dengan Bapak Henri. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kepercayaan Bapak kepada TELKOM kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, Telkom Regional II Jakarta Graha Merah Putih, Jln Gatot Soebroto Kav.52, Lt.1 Jakarta 12710 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Defry Noverdianto17 Mei 2020 - (18:48 WIB)Permalink Bagaimana jika satu jawaban permintaan maaf dari Perusahaan komersial yang meminta maaf ke pelanggan menjadi denda 100 Milyar ?? bagaimana Indonesia? Login untuk Membalas